Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Indonesia merupakan salah satu jalur untuk memperoleh karir di sektor pemerintahan.
Setiap tahun, ribuan calon pelamar berlomba-lomba mengikuti seleksi CPNS guna mendapatkan jabatan di instansi pemerintah.
Salah satu aspek penting dalam formasi CPNS adalah keberadaan formasi untuk lulusan program studi S2 atau magister.
Formasi CPNS S2 adalah kesempatan yang diberikan bagi para lulusan magister untuk bergabung dengan instansi pemerintah.
Dalam formasi ini, tersedia jabatan-jabatan yang membutuhkan pengetahuan dan keahlian khusus yang dimiliki oleh lulusan program studi S2.
Hal ini mencerminkan adanya pengakuan terhadap nilai tambah yang dimiliki oleh para lulusan magister dalam pengembangan sumber daya manusia di sektor publik.
Formasi CPNS untuk S2 cenderung memiliki persaingan lebih sulit daripada S1, maka sebaiknya perbanyak latihan soal CPNS.
Apa Itu Formasi Jabatan CPNS?
Formasi jabatan CPNS merujuk pada pengaturan atau penentuan jumlah dan jenis jabatan yang tersedia untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di suatu instansi pemerintah.
Formasi jabatan CPNS ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau instansi yang berwenang dalam pengelolaan kepegawaian di Indonesia.
Komponen Dalam Formasi Jabatan CPNS
Dalam formasi jabatan CPNS, terdapat beberapa komponen yang penting untuk dipahami. Berikut adalah komponen-komponen tersebut:
a. Kuota Jabatan
Kuota jabatan merujuk pada jumlah jabatan yang tersedia untuk penerimaan CPNS dalam suatu periode rekrutmen. Kuota jabatan ditetapkan berdasarkan kebutuhan instansi pemerintah, kebijakan pengembangan pegawai, dan faktor-faktor lain yang relevan. Kuota jabatan dapat bervariasi setiap tahunnya.
b. Jenis Jabatan
Formasi jabatan CPNS mencakup berbagai jenis jabatan yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah. Jenis-jenis jabatan tersebut dapat mencakup jabatan fungsional, jabatan teknis, jabatan umum, jabatan khusus, dan sebagainya. Setiap instansi pemerintah memiliki kebutuhan khusus terkait jenis-jenis jabatan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugasnya.
c. Kualifikasi
Setiap formasi jabatan CPNS memiliki persyaratan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar. Persyaratan ini meliputi pendidikan, kompetensi, pengalaman kerja, dan kriteria lain yang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditentukan. Persyaratan kualifikasi ini dapat berbeda antara satu jabatan dengan jabatan lainnya.
d. Lokasi Penempatan
Formasi jabatan CPNS juga mencakup penentuan lokasi penempatan jabatan. Hal ini berkaitan dengan penyebaran pegawai di berbagai wilayah, baik di tingkat pusat (misalnya, kementerian) maupun di tingkat daerah (misalnya, pemerintah provinsi atau kabupaten/kota). Calon pelamar dapat memilih lokasi penempatan jabatan yang sesuai dengan preferensi mereka saat mendaftar CPNS.
e. Jumlah Rekrutmen
Komponen ini merujuk pada jumlah calon pegawai negeri sipil yang akan direkrut dalam satu periode rekrutmen. Jumlah rekrutmen dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan pemerintah dan kebutuhan instansi pemerintah. Penentuan jumlah rekrutmen juga dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti anggaran yang tersedia dan kebijakan pengembangan SDM.
f. Proses Seleksi
Proses seleksi adalah tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh calon pelamar CPNS untuk memperebutkan jabatan yang tersedia. Tahapan seleksi dapat meliputi ujian tertulis, seleksi kompetensi dasar, tes kesehatan, wawancara, dan penilaian lain yang relevan. Setiap tahapan seleksi memiliki bobot dan kriteria penilaian yang ditetapkan untuk memilih calon yang paling berkualifikasi.
Jenis Formasi Jabatan CPNS yang Butuh Kualifikasi S2
Menurut laporan yang dikutip dari bangka.tribunnews.com, pengumuman penerimaan CPNS 2023 akan dilakukan pada bulan September mendatang.
Terkait rencana kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini, kabarnya mencapai 1.030.751 posisi yang terdiri dari CPNS dan PPPK.
Beberapa contoh jabatan yang dapat ditempati oleh lulusan magister atau S2 dalam formasi CPNS antara lain:
1. Jabatan Akademik
Jenis formasi CPNS S2 tentu saja bidang akademik. Lulusan magister dapat mengisi jabatan sebagai tenaga pengajar atau peneliti di perguruan tinggi negeri atau lembaga riset pemerintah.
Mereka dapat berperan aktif dalam dunia pendidikan tinggi dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai dosen.
2. Jabatan Keahlian
Formasi S2 CPNS juga dibutuhkan di jabatan keahlian.
Instansi pemerintah membutuhkan tenaga yang memiliki keahlian khusus dalam bidang tertentu, seperti bidang hukum, ekonomi, keuangan, manajemen, atau kesehatan.
Lulusan magister dalam bidang-bidang tersebut dapat mengisi posisi-posisi tersebut dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan nasional.
3. Jabatan Penelitian dan Pengembangan
Formasi CPNS magister dibutuhkan juga untuk bidang penelitian dan pengembangan.
Lulusan magister memiliki keahlian dalam melakukan penelitian dan pengembangan di berbagai bidang.
Mereka dapat bekerja di instansi pemerintah yang fokus pada penelitian dan pengembangan, seperti badan riset, lembaga penelitian, atau pusat-pusat penelitian pemerintah.
Biasanya posisi ini banyak dibuka di BRIN yang merupakan gabungan dari LIPI, BPPT, LAPAN, dan BATAN
4. Jabatan Kebijakan dan Perencanaan
Karir lulusan magister selain Dosen juga bisa dalam bidang jabatan kebijakan dan perencanaan yang memang membutuhkan pengetahuan yang lebih dalam.
Lulusan magister dinilai memiliki kompetensi dalam merumuskan kebijakan dan melakukan perencanaan strategis.
Mereka dapat menjadi bagian dari tim kebijakan di instansi pemerintah untuk mengembangkan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan.
Formasi CPNS S2 Selain Dosen yang Sering Dibuka
Melansir dari kompas.com formasi CPNS untuk lulusan S2 jika dilihat pada tahun 2021 adalah sebagai berikut.
Berikut adalah penjelasan mengenai tugas dan tanggung jawab dari masing-masing formasi jabatan yang disebutkan:
1. Assessor SDM Aparatur
Assessor SDM Aparatur bertanggung jawab untuk mengevaluasi dan mengukur kompetensi serta kinerja pegawai dalam suatu organisasi aparatur pemerintahan.
Tugasnya mencakup merancang dan melaksanakan asesmen terhadap pegawai untuk menilai kemampuan, keterampilan, dan potensi mereka.
Hasil asesmen ini nantinya dapat digunakan untuk pengembangan karir, pelatihan, dan kebijakan SDM yang lebih baik.
2. Pranata Hubungan Masyarakat
Pranata Hubungan Masyarakat bertanggung jawab dalam merancang dan melaksanakan program komunikasi organisasi atau lembaga.
Tugasnya mencakup mengelola hubungan dengan media, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pranata Hubungan Masyarakat juga harus memiliki kemampuan untuk menyusun materi publikasi, mengelola acara promosi, dan merespon isu-isu terkini yang berkaitan dengan organisasi yang mereka wakili.
3. Widyaiswara
Widyaiswara memiliki tugas utama sebagai pengajar atau fasilitator dalam program pelatihan atau pendidikan di instansi pemerintahan atau lembaga lainnya.
Mereka bertanggung jawab untuk menyusun kurikulum, materi pelatihan, dan mengelola proses pembelajaran.
Widyaiswara juga berperan sebagai mentor bagi peserta pelatihan dan melakukan evaluasi terhadap efektivitas program yang diselenggarakan.
4. Analis Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi
Analis Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi bertanggung jawab untuk memberikan bimbingan, pelayanan, dan konsultasi kepada individu atau kelompok dalam konteks pengembangan pribadi, karir, atau masalah-masalah psikologis.
Tugasnya meliputi melakukan penilaian dan konseling untuk membantu individu mencapai tujuan mereka dan mengatasi tantangan yang dihadapi.
5. Analis Kesejahteraan Sumber Daya Manusia Aparatur
Analis Kesejahteraan SDM Aparatur bertanggung jawab untuk mengelola program kesejahteraan dan manfaat bagi pegawai aparatur pemerintahan.
Tugasnya mencakup menyusun kebijakan terkait kesehatan, asuransi, cuti, dan tunjangan lainnya.
Mereka juga harus memantau dan mengevaluasi efektivitas program kesejahteraan yang ada serta memberikan rekomendasi perbaikan jika diperlukan.
6. Analis Data Standardisasi
Analis Data Standardisasi bertanggung jawab untuk mengumpulkan, mengelola, dan menganalisis data dalam rangka memastikan bahwa proses dan operasi di suatu organisasi berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Tugasnya mencakup membuat pedoman dan prosedur, memastikan data yang digunakan akurat dan relevan, serta memberikan rekomendasi untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas.
Formasi CPNS S2 ini cocok bagi kalian yang tidak terlalu senang berinteraksi dengan banyak orang seperti dosen.
7. Analis Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan
Analis Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan bertanggung jawab untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program atau kegiatan organisasi.
Tugasnya mencakup merancang sistem pemantauan dan evaluasi, mengumpulkan data kinerja, menganalisis hasil, dan menyusun laporan evaluasi yang memberikan pandangan tentang pencapaian tujuan dan kinerja organisasi.
8. Analis Kompetensi
Analis Kompetensi bertanggung jawab untuk mengidentifikasi, mengukur, dan menganalisis kompetensi atau keterampilan yang dibutuhkan oleh pegawai dalam organisasi.
Tugasnya mencakup merancang program pengembangan kompetensi, mengelola evaluasi kinerja berbasis kompetensi, dan memberikan rekomendasi untuk pengembangan SDM yang lebih baik.
9. Analis Perencanaan Sumber Daya Manusia Aparatur
Analis Perencanaan SDM Aparatur bertanggung jawab untuk merancang dan melaksanakan program perencanaan SDM dalam suatu organisasi aparatur pemerintahan.
Tugasnya mencakup menganalisis kebutuhan SDM, mengidentifikasi tren perekrutan, menyusun rencana kepegawaian jangka panjang, dan melakukan analisis gap antara kebutuhan dan ketersediaan SDM.
10. Analis Organisasi
Analis Organisasi bertanggung jawab untuk menganalisis struktur organisasi dan proses bisnis dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
Tugasnya mencakup mengidentifikasi masalah atau hambatan dalam operasional organisasi, memberikan rekomendasi perubahan, serta merancang sistem kerja yang lebih baik dan berdaya saing.
11. Analis Tata Laksana
Analis Tata Laksana bertanggung jawab untuk merancang dan mengelola proses tata laksana atau administrasi dalam suatu organisasi.
Tugasnya mencakup mengembangkan kebijakan, prosedur, dan sistem administrasi yang efisien, mengkoordinasi penerapan kebijakan, serta memastikan kesesuaian dengan peraturan dan standar yang berlaku.
Formasi CPNS lulusan S2 ini cocok bagi kalian yang senang menganalisis sistem yang sedang berjalan.
12. Analis Pengembangan Kompetensi
Analis Pengembangan Kompetensi bertanggung jawab untuk merancang dan mengelola program pengembangan keterampilan dan pengetahuan pegawai dalam suatu organisasi.
Tugasnya mencakup menyusun rencana pelatihan, mengidentifikasi kebutuhan pelatihan, dan memastikan bahwa program pelatihan tersebut sesuai dengan tujuan strategis organis
Penutup
Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS S2, para lulusan magister perlu memenuhi persyaratan kualifikasi yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Persyaratan tersebut meliputi gelar magister, bidang studi yang sesuai dengan formasi yang dibuka, dan kriteria lain yang ditetapkan.
Penting bagi calon pelamar untuk memperoleh informasi terkini mengenai formasi CPNS S2 melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau instansi pemerintah terkait.
Untuk bisa lulus dalam seleksi CPNS untuk Formasi S2 CPNS, sebaiknya kalian mengikuti kursus belajar CPNS di ASN Institute