Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Pendaftaran PPPK BPOM dilakukan melalui laman resmi SSCASN yang bisa diakses di https://sscasn.bkn.go.id.
Proses pendaftaran PPPK BPOM 2024 dibagi menjadi dua gelombang, yaitu untuk tenaga honorer yang sudah terdata di BKN dan tenaga non-ASN yang belum terdata.
Seleksi PPPK BPOM 2024 hanya dapat diikuti oleh pelamar yang memenuhi syarat sesuai ketentuan Badan POM. Berikut adalah rincian mengenai formasi, gaji, syarat, dan jadwal seleksi PPPK BPOM 2024.
Formasi PPPK BPOM 2024
BPOM menyediakan 515 formasi yang terdiri dari beberapa posisi tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis (Teknis). Berikut adalah beberapa formasi penting yang tersedia:
1. Dokter Ahli Pertama – Dokter (Umum): 1 formasi
2. Dokter Gigi Ahli Pertama – Dokter Gigi (Umum): 1 formasi
3. Perawat Ahli Pertama: 1 formasi
4. Perawat Terampil: 1 formasi
5. Analis Hukum Ahli Pertama: 1 formasi
6. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 15 formasi
7. Arsiparis Ahli Pertama: 3 formasi
8. Arsiparis Terampil: 3 formasi
9. Penata Layanan Operasional: 250 formasi
10. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil: 2 formasi
Untuk informasi formasi lengkap lainnya, Anda dapat mengunduh Formasi PPPK BPOM 2024 dalam format PDF.
Gaji PPPK BPOM 2024
Selain formasi yang beragam, BPOM juga memberikan bocoran mengenai kisaran gaji bagi PPPK. Berikut beberapa contoh gaji yang ditawarkan:
Gaji yang ditawarkan bervariasi tergantung pada posisi dan kualifikasi yang dimiliki oleh pelamar.
Syarat PPPK BPOM 2024
Berikut adalah beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar PPPK BPOM 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Batas Usia: Usia pelamar harus minimal 20 tahun dan maksimal 55 tahun saat melamar. Batasan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk formasi PPPK di BPOM.
- Riwayat Hukum: Pelamar tidak boleh pernah dihukum penjara dengan pidana 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.
- Riwayat Pekerjaan: Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat, baik atas permintaan sendiri atau tidak, dari status sebagai PNS, PPPK, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau pegawai swasta.
- Keterlibatan Politik: Pelamar tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik selama proses seleksi dan masa pengangkatan sebagai PPPK.
- Kualifikasi Pendidikan: Pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Setiap jabatan memiliki syarat minimal pendidikan yang harus dipenuhi, misalnya jenjang Diploma, Sarjana, atau lainnya, sesuai dengan posisi yang dibuka.
- Kesehatan Jasmani dan Rohani: Pelamar harus sehat secara jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau instansi yang berwenang. Kesehatan ini juga harus sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, termasuk bebas dari penyakit kronis yang dapat menghambat tugas.
- Pengalaman Kerja: Untuk beberapa posisi, pelamar harus memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar, biasanya minimal 2 tahun. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelamar memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan.
- Penempatan: Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri jika diperlukan oleh instansi pemerintah. Kesiapan ini menunjukkan fleksibilitas dan komitmen pelamar untuk menjalankan tugas sebagai ASN di BPOM.
Dengan memenuhi syarat-syarat ini, calon pelamar akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengikuti proses seleksi dan diangkat sebagai PPPK di BPOM.
Tahapan Seleksi PPPK BPOM 2024
Proses seleksi PPPK BPOM terbagi ke dalam beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi hingga seleksi kompetensi. Berikut adalah jadwal pengadaan PPPK BPOM 2024:
- Pengumuman Seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
- Masa Sanggah: 2 – 4 November 2024
- Pengumuman Kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
Bagi pelamar tenaga non-ASN yang sudah terdata dan bekerja di BPOM, jadwal seleksi akan berbeda dengan pendaftaran tenaga honorer. Pastikan Anda selalu mengikuti perkembangan informasi melalui laman SSCASN dan Badan POM.
Kesimpulan
Pendaftaran PPPK BPOM 2024 merupakan kesempatan besar bagi tenaga honorer dan non-ASN untuk bergabung sebagai aparatur pemerintah.
Dengan 515 formasi yang tersedia dan gaji yang kompetitif, PPPK BPOM 2024 menawarkan peluang karir yang menjanjikan di sektor kesehatan dan teknis.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan dan mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tahapan seleksi yang ada.
Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru di sscasn.bkn.go.id mengenai pendaftaran PPPK BPOM 2024 dan segera siapkan berkas-berkas yang diperlukan.