Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) PPPK adalah dokumen resmi yang diterbitkan untuk menyatakan bahwa seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah sah diminta menjalankan tugasnya.
Setelah menerima Terhitung Mulai Tanggal (TMT), pegawai PPPK akan mendapatkan SPMT sebagai dasar hukum yang sah untuk memulai pekerjaannya.
Artikel ini akan membahas arti SPMT PPPK, kapan surat ini dikeluarkan, serta contoh format SPMT yang sesuai.
Arti SPMT PPPK
SPMT PPPK adalah surat resmi yang diterbitkan oleh kepala satuan kerja atau unit kerja yang berwenang. Surat ini berisi pernyataan bahwa seorang pegawai PPPK sudah siap untuk memulai tugas di instansi atau satuan kerja tertentu
Penerbitan SPMT PPPK biasanya dilakukan setelah pegawai menerima TMT, yang menandakan tanggal pengangkatan resmi mereka sebagai pegawai.
Dokumen ini bertujuan memberikan instruksi formal kepada pegawai PPPK untuk memulai tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh instansi.
Dengan adanya SPMT PPPK, pegawai memiliki landasan hukum untuk melaksanakan pekerjaan mereka dengan penuh tanggung jawab.
Kapan SPMT PPPK Keluar?
SPMT PPPK umumnya diterbitkan setelah pegawai menerima TMT (Terhitung Mulai Tanggal), yang menandai tanggal resmi pengangkatan sebagai pegawai.
Dengan kata lain, SPMT tidak akan dikeluarkan sebelum adanya TMT, karena TMT menegaskan bahwa pegawai telah secara sah diangkat oleh instansi terkait.
Waktu penerbitan SPMT PPPK biasanya mengikuti prosedur dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dapat berbeda antara satu instansi dengan instansi lainnya, tergantung pada proses administrasi dan kebutuhan organisasi.
Namun, secara umum, SPMT diterbitkan dalam beberapa hari hingga minggu setelah TMT diberikan kepada pegawai PPPK.
Surat ini menjadi tanda bahwa pegawai telah disahkan untuk mulai menjalankan tugas pada unit kerja yang ditetapkan.
Contoh SPMT PPPK
Berikut adalah contoh format SPMT PPPK yang sering digunakan oleh instansi pemerintah, mengikuti standar dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta:
SURAT PERNYATAAN MELAKSANAKAN TUGAS (SPMT)
Nomor: Kd.04.9/3/PP.00/ /2024
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : (Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah/Eselon II)
NIP : …………………
Pangkat/Golongan : …………………
Jabatan : …………………
Dengan ini menyatakan dengan sepenuh hati bahwa:
Nama : (Nama Pegawai PPPK)
NIP : …………………
Tempat/Tanggal Lahir : …………………
Pangkat/Golongan : …………………
Jabatan : …………………
Tempat Penugasan : …………………
Individu yang diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor ………………… Tanggal ………………… mengenai …………………, dengan efektifitas sejak tanggal ………………… (dd-mm-yyyy), telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai ………………… di ………………… pada Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dengan tulus, surat pernyataan ini dibuat mengingat sumpah jabatan/pegawai negeri sipil, dan jika pada masa mendatang isi pernyataan ini ternyata tidak benar dan menimbulkan kerugian bagi negara, saya bersedia bertanggung jawab atas kerugian tersebut.
Jakarta, (Tanggal Penerbitan SPMT)
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah,
(……………………………)
NIP. 196608031993021001