MenPAN RB Tentang Honorer di PPPK Tahap 2: Pasti dapat NIP

menpan rb tentang honorer
DAFTAR ISI

Keputusan MenPAN RB Tentang Honorer Tahap 2

MenPAN RB Rini Widyantini baru-baru ini memberikan instruksi kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memaksimalkan pendaftaran seleksi PPPK tahap 2.

Hal ini disampaikan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Mendagri dan sejumlah Kepala Daerah pada Rabu, 8 Januari 2025.

Dalam rapat tersebut, MenPAN RB menegaskan bahwa fokus utama Pemda adalah pada tenaga honorer yang ada di wilayah masing-masing.

menpan rb tentang pppk
source : menpan.go.id

Instruksi ini bukan tanpa alasan. Seleksi PPPK tahap 2 menjadi langkah penting dalam menyelesaikan penataan 1,7 juta honorer yang terdaftar di database BKN.

MenPAN RB juga menyebutkan bahwa seluruh honorer wajib memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan status kepegawaian mereka lebih jelas dan terjamin.

Tidak hanya itu, koordinasi antara Pemda dan tenaga honorer juga menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

Pemda harus memastikan informasi mengenai pendaftaran dan persyaratan seleksi tersebar secara luas, sementara tenaga honorer harus proaktif dalam memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan.

Semua Peserta PPPK Tahap 2 Dipastikan Mendapatkan NIP

Dalam pernyataan resminya, MenPAN RB Rini Widyantini memastikan bahwa tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap 2 akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), asalkan mereka memenuhi syarat dan terdaftar di database BKN.

menpan rb tentang pppk
source: www.menpan.go.id

“Sepanjang dia (honorer) mendaftar dan ikut seleksi itu diterima, serta sepanjang mempunyai data di BKN,” ujar Rini Widyantini, sebagaimana tercantum pada pembahasan MenPAN RB tentang honorer.

Keputusan ini memberikan kepastian kepada tenaga honorer yang selama ini menantikan status kepegawaian yang lebih baik.

Pada pembahasan MenPAN RB tentang honorer yang lulus seleksi akan dibagi menjadi dua kategori berdasarkan ketersediaan formasi, yaitu PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu .

  • PPPK Penuh Waktu: Honorer yang mendapatkan formasi langsung akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
  • PPPK Paruh Waktu: Honorer yang tidak mendapatkan formasi tetap akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Dengan pembagian ini, semua honorer yang mengikuti seleksi dijamin memiliki status yang lebih baik dibandingkan sebelumnya, meskipun ada perbedaan dalam alokasi formasi.

Bagaimana dengan Gaji PPPK?

Pembahasan MenPAN RB tentang honorer membahas tentang gaji tenaga honorer setelah ditetapkan sebagai PPPK. Pemerintah telah menyiapkan beberapa opsi terkait hal ini:

  1. PPPK Penuh Waktu: Honorer yang diangkat menjadi PPPK penuh waktu akan menerima gaji sesuai aturan penggajian ASN PPPK. Ini berarti gaji mereka akan setara dengan ASN lainnya yang berada di posisi yang sama.
  2. PPPK Paruh Waktu: Honorer yang menjadi PPPK paruh waktu belum mendapatkan gaji setara dengan PPPK penuh waktu. Namun, mereka tetap mendapatkan gaji setara saat masih menjadi tenaga honorer. Selain itu, Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan Pemda untuk menyiapkan anggaran guna mendukung gaji PPPK paruh waktu.

Dengan demikian, meskipun dalam kategori paruh waktu, tenaga honorer tetap mendapatkan hak finansial yang cukup memadai, bahkan ada kemungkinan peningkatan gaji di masa mendatang ketika anggaran daerah memungkinkan.

Pentingnya Peran Pemda dan Honorer

Keberhasilan seleksi PPPK tahap 2 ini tidak hanya bergantung pada keputusan pusat, tetapi juga pada koordinasi yang efektif di tingkat daerah.

menpan rb tentang pppk
source : liputan6.com

Pemda harus bekerja sama dengan tenaga honorer untuk memastikan bahwa semua pihak yang memenuhi syarat mendapatkan kesempatan yang adil.

Berikut adalah beberapa langkah penting yang perlu dilakukan dalam keputusan MenPAN RB tentang honorer yaitu:

  1. Sosialisasi Aktif: Pemda harus memastikan bahwa informasi mengenai seleksi PPPK tahap 2 tersebar dengan baik ke seluruh tenaga honorer.
  2. Penyediaan Formasi: Pemda juga perlu memetakan kebutuhan formasi secara akurat agar proses seleksi berjalan lancar.
  3. Proaktif dari Honorer: Tenaga honorer perlu aktif mencari informasi dan segera melengkapi berkas pendaftaran.

Kesimpulan

Keputusan MenPAN RB tentang honorer tahap 2 memberikan kepastian kepada tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Dengan memastikan semua peserta yang memenuhi syarat mendapatkan NIP, ini menjadi langkah signifikan dalam menuntaskan isu tenaga honorer yang telah lama menjadi perhatian.

Dengan adanya pembagian kategori PPPK penuh waktu dan paruh waktu, semua honorer yang mengikuti seleksi dijamin mendapatkan status yang lebih baik.

Selain itu, kebijakan MenPAN RB tentang honorer dalam penggajian yang fleksibel menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan keadilan bagi seluruh tenaga honorer.

Oleh karena itu, baik Pemda maupun tenaga honorer perlu bersinergi agar proses seleksi PPPK tahap 2 berjalan lancar dan memberikan hasil yang maksimal.

Ebook Gratis!!

download ebook contoh soal CPNS 2021

Subscribe untuk dapatkan e-book GRATIS dan informasi CPNS/ PPPK/ Sekolah Kedinasan/ TNI/ POLRI terbaru  langsung di Email-mu

Picture of Aisyah S
Aisyah S
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Post Terbaru