Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 menjadi salah satu agenda penting bagi tenaga honorer yang ingin mendapatkan status kepegawaian yang lebih pasti.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menegaskan bahwa tenaga honorer yang mengikuti seleksi ini akan mendapatkan kemudahan dalam proses administrasi.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa para tenaga honorer memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Dalam seleksi ini, pemerintah daerah (pemda) berperan sebagai panitia seleksi daerah (Panselda) yang bertanggung jawab atas proses seleksi administrasi.
KemenPAN RB meminta pemda agar berhati-hati dalam melakukan seleksi berkas honorer dan tidak mempersulit mereka.
Dengan kebijakan ini, diharapkan lebih banyak tenaga honorer yang dapat lolos seleksi administrasi dan melangkah ke tahap berikutnya dalam proses penerimaan PPPK.
KemenPAN RB Tentang Honorer
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menegaskan bahwa tenaga honorer yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 akan mendapatkan kemudahan dalam proses administrasi.
Pemerintah daerah (pemda) diminta untuk berhati-hati dalam menyeleksi berkas honorer agar tidak ada yang mengalami kesulitan dalam tahapan administrasi ini.
Deputi SDM Aparatur KemenPAN RB, Aba Subagja, menyatakan bahwa Panselda harus membantu honorer dalam proses seleksi administrasi dan tidak mempersulit mereka.
Ia menekankan pentingnya mengakomodasi semua honorer yang sudah mendaftar, terutama mereka yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
KemenPAN RB mengimbau agar pemda tidak memberikan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kepada honorer hanya karena alasan anggaran.
Aba Subagja menjelaskan bahwa seleksi tetap harus dilaksanakan, sementara pengangkatan disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemda.
Jika pemda hanya mampu mengangkat separuh dari jumlah honorer, sisanya dapat dialihkan ke skema PPPK paruh waktu.
PPPK paruh waktu tetap mendapatkan besaran gaji yang sama seperti saat masih berstatus honorer.
Namun, pengaturan jam kerja diserahkan kepada kebijakan masing-masing pemda.
KemenPAN RB menegaskan bahwa pemda tidak diperbolehkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap honorer yang belum terangkat menjadi PPPK penuh.
Manfaat Kebijakan Ini bagi Honorer
Kebijakan yang diterapkan oleh KemenPAN RB ini memberikan kepastian bagi tenaga honorer dalam mengikuti seleksi PPPK. Beberapa manfaat utama dari kebijakan ini antara lain:
- Kesempatan yang lebih besar: Dengan adanya kebijakan agar pemda tidak memberikan status TMS secara sembarangan, lebih banyak honorer dapat mengikuti seleksi ini tanpa hambatan administratif.
- Kepastian status kepegawaian: Honorer yang lolos seleksi akan mendapatkan status sebagai PPPK, yang memberikan jaminan kerja yang lebih baik dibandingkan honorer biasa.
- Gaji yang tetap stabil: Bagi mereka yang masuk ke skema PPPK paruh waktu, gaji yang diterima tetap sama seperti saat masih berstatus honorer, sehingga tidak mengalami penurunan pendapatan.
- Pengaturan jam kerja yang fleksibel: Pemda diberikan kewenangan untuk mengatur jam kerja bagi PPPK paruh waktu, sesuai dengan kebijakan yang ada.
Dengan manfaat-manfaat tersebut, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi para tenaga honorer yang telah mengabdikan diri dalam sektor pelayanan publik.
Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2
Berikut adalah jadwal seleksi PPPK tahap 2:
- Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024 – 20 Januari 2025
- Seleksi Administrasi: 21 Januari – 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 – 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
Dengan adanya kebijakan ini, KemenPAN RB berharap seluruh honorer yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi PPPK tahap 2 tanpa hambatan administratif.
Kebijakan ini juga memberikan kepastian bagi honorer mengenai masa depan mereka dalam sistem kepegawaian pemerintah.
Penutup
KemenPAN RB terus berupaya memberikan kebijakan terbaik bagi tenaga honorer agar dapat berpartisipasi dalam seleksi PPPK tahap 2 dengan lebih mudah.
Dengan instruksi kepada pemda untuk tidak mempersulit proses administrasi, diharapkan semakin banyak honorer yang dapat lolos ke tahap berikutnya.
Selain itu, adanya skema PPPK paruh waktu memberikan solusi bagi pemda yang memiliki keterbatasan anggaran, tanpa harus memberhentikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Dengan jadwal seleksi yang sudah ditetapkan, para honorer diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Referensi:
https://www.jpnn.com/news/kemenpan-rb-loloskan-semua-honorer-pada-seleksi-administrasi-pppk-tahap-2-hindari-tms