Resmi ASN WFH Mulai 24-27 Maret 2025: Aturan dan Syaratnya

asn wfh
DAFTAR ISI

Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) dan/atau lokasi lain yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah (work from anywhere/WFA) mulai hari Senin, 24 Maret 2025 hingga Kamis, 27 Maret 2025.

Kebijakan ASN WFH ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 5 Maret 2025.

asn wfh
source image: pontas.id

Kebijakan ASN WFH ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan pergerakan masyarakat selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 Saka dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Dengan adanya fleksibilitas ini, diharapkan para ASN dapat mempersiapkan diri dan keluarganya untuk mudik atau libur Lebaran dengan lebih baik.

Mengapa ASN WFH Sebelum Lebaran?

Kebijakan ASN WFH sebelum Lebaran ini bukanlah yang pertama kali diterapkan. Pemerintah memiliki beberapa tujuan dengan mengeluarkan kebijakan ini:

  1. Antisipasi Lonjakan Mobilitas: Memberikan kesempatan bagi ASN untuk melakukan perjalanan mudik lebih awal, sehingga dapat mengurangi potensi kepadatan lalu lintas dan penumpukan penumpang di transportasi umum menjelang hari raya.
  2. Fleksibilitas Kerja: Memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan tugas kedinasan, dengan tetap mengutamakan produktivitas dan pencapaian kinerja.
  3. Efisiensi dan Efektivitas: Dalam beberapa kasus, WFH/WFA dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, karena ASN dapat bekerja tanpa terganggu oleh perjalanan ke kantor.
  4. Pemanfaatan Teknologi: Mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam penyelenggaraan pemerintahan (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik/SPBE).

Syarat dan Ketentuan ASN WFH Sebelum Lebaran

asn wfh setelah lebaran
source image: cnbcindonesia.com

Meskipun pemerintah memberikan izin ASN WFH sebelum Lebaran, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan:

  • Pembagian Pegawai: Pimpinan instansi pemerintah akan membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas secara WFO, WFH, dan/atau WFA, dengan mempertimbangkan jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan. Tidak semua ASN bisa WFH.
  • Pelayanan Publik Tetap Berjalan: Pimpinan instansi pemerintah harus memastikan bahwa penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
  • Layanan Esensial Tetap Aktif: Organisasi penyelenggara pelayanan publik yang esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat (seperti layanan kesehatan, transportasi, keamanan) harus tetap tersedia dan dapat diakses.
  • Layanan Ramah Kelompok Rentan: Instansi pemerintah harus memperhatikan penyediaan layanan yang ramah bagi kelompok rentan (penyandang disabilitas, orang lanjut usia, wanita hamil, anak-anak, dll.).
  • Selektif dalam Pemberian Cuti: Pimpinan instansi pemerintah diminta untuk selektif dalam memberikan cuti tahunan kepada ASN, dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas, serta jumlah pegawai.
  • Pemantauan dan Pengawasan: Pimpinan instansi pemerintah harus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.
  • Pengaturan Jam Kerja Bergilir: Bagi layanan yang memberlakukan jam kerja bergilir/sif, perlu diatur kembali jam layanannya.
  • Akses Kanal Pengaduan Tetap Terbuka: Instansi pemerintah harus tetap membuka akses kanal pengaduan (melalui LAPOR! di www.lapor.go.id, kanal aduan tatap muka, dan media lainnya).
  • Informasi Publik: Pemerintah juga wajib memberikan informasi perubahan jadwal, dan juga cara akses layanan.
  • Standar Pelayanan: Memastikan output dari pelayanan, baik yang daring maupun luring, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

ASN WFH: Bukan Berarti Libur!

asn wfh idul fitri
source image: kompas.com

Perlu ditekankan bahwa ASN WFH bukan berarti libur. ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau lokasi lain tetap harus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pimpinan instansi akan melakukan pemantauan dan pengawasan untuk memastikan hal ini. Resmi ASN WFH, tapi harus tetap produktif.

Persiapkan Diri Seleksi CPNS dengan Try Out Online ASN Institute!

Bagi Anda yang bercita-cita menjadi ASN, persiapkan diri Anda sebaik mungkin untuk menghadapi seleksi CPNS. ASN Institute hadir untuk membantu Anda meraih impian tersebut.

Kami menawarkan platform try out CPNS online dengan berbagai keunggulan:

  • Soal-soal Up-to-Date dan Prediktif: Soal-soal try out kami disusun berdasarkan kisi-kisi terbaru dan prediksi soal yang akan keluar dalam seleksi CPNS.
  • Simulasi CAT: Latihan soal dengan sistem CAT yang mirip dengan tes CPNS sesungguhnya.
  • Pembahasan Lengkap: Setiap soal dilengkapi dengan pembahasan yang jelas dan mudah dipahami.
  • Laporan Hasil Try Out: Anda dapat melihat nilai, peringkat, dan analisis kelemahan Anda.
  • Akses Fleksibel: Ikuti try out kapan saja dan di mana saja.

Jangan tunda lagi! Segera kunjungi website ASN Institute dan ikuti try out CPNS online untuk meningkatkan kesiapan Anda. Dengan persiapan yang matang, Anda akan lebih percaya diri dan berpeluang lebih besar untuk lolos seleksi CPNS!

Penutup

Kebijakan ASN WFH sebelum Lebaran ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan ASN, sekaligus upaya untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode libur.

Para ASN diharapkan dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan bijak, tetap produktif dalam menjalankan tugas, dan mempersiapkan diri untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan baik. Setelah lebaran usai, pemerintah belum memberikan keputusan apakah akan ada ASN WFH setelah Lebaran.

Sumber Refrensi:

https://www.cnbcindonesia.com/news/20190809131533-4-90917/nikmatnya-para-pns-nanti-bisa-bekerja-dari-rumah https://kumparan.com/kumparanbisnis/bisa-mudik-lebih-awal-pns-boleh-wfa-mulai-24-27-maret-2025-24jaHEgDUhe

Ebook Gratis!!

download ebook contoh soal CPNS 2021

Subscribe untuk dapatkan e-book GRATIS dan informasi CPNS/ PPPK/ Sekolah Kedinasan/ TNI/ POLRI terbaru  langsung di Email-mu

Picture of aridla
aridla
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Post Terbaru