Bagi Anda yang bertujuan menjadi seorang ASN ataupun PPPK Bidan, ada beberapa kompetensi teknis soal PPPK Bidan yang harus Anda ketahui, tentu saja dengan kompetensi tersebut diharapkan membantu Anda menjadi bidan yang profesional dan kompeten dalam menyajikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Perlu Anda ketahui, Kementerian Kesehatan telah menetapkan standar kompetensi bidan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/320/2020 Tentang Standar Profesi Bidan.
Jenis soal ini dijamin akan masuk dalam ujian soal P3K bidan karena sesuai dengan keputusan menteri kesehatan. Apa saja soal P3K bidan? simak penjelasan berikut
Jenis soal teknis PPPK Bidan
Dalam keputusan menteri tersebut ada beberapa komponen kompetensi bidan, berikut komponen kompetensi tersebut:
1. Area Etik Legal dan Keselamatan Klien
a. Memiliki perilaku profesional.
b. Mematuhi aspek etik-legal dalam praktik kebidanan.
c. Menghargai setiap hak dan privasi perempuan serta keluarganya.
d. Menjaga keselamatan klien dalam praktik kebidanan.
2. Area Komunikasi Efektif
a. Berkomunikasi dengan perempuan dan anggota keluarganya.
b. Berkomunikasi dengan masyarakat.
c. Berkomunikasi dengan rekan sejawat.
d. Berkomunikasi dengan profesi lain/tim kesehatan lain.
e. Berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders)
3. Area Pengembangan Diri dan Profesionalisme
a. Bersikap mawas diri.
b. Melakukan pengembangan diri sebagai bidan profesional.
c. Menggunakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang menunjang pelaksanaan praktik kebidanan dalam rangka pencapaian tujuan terkait kualitas kesehatan perempuan, keluarga, dan masyarakat
4. Area Landasan Ilmiah Praktik Kebidanan
a. Bidan memiliki pengetahuan yang diperlukan dalam memberikan asuhan yang berkualitas dan tanggap budaya sesuai ruang lingkup asuhan:
1) Bayi Baru Lahir (Neonatus).
2) Bayi, Balita dan Anak Prasekolah.
3) Remaja.
4) Masa Sebelum Hamil.
5) Masa Kehamilan.
6) Masa Persalinan.
7) Masa Pasca Keguguran.
8) Masa Nifas.
9) Masa Antara.
10) Masa Klimakterium.
11) Pelayanan Keluarga Berencana.
12) Pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas Perempuan.
b. Bidan berkompeten dan memiliki pengetahuan yang diperlukan untuk memberikan penanganan situasi kegawatdaruratan dan sistem rujukan.
c. Memiliki kompetensi pengetahuan yang diperlukan agar dapat melakukan Keterampilan Dasar Praktik Klinis dalam Kebidanan.
5. Area Keterampilan Klinis Dalam Praktik Kebidanan
a. Kemampuan melaksanakan asuhan kebidanan komprehensif dan berkualitas pada bayi yang baru lahir (neonatus), kondisi gawat darurat, hingga rujukan.
b. Memiliki kemampuan dalam melaksanakan asuhan kebidanan komprehensif dan berkualitas pada bayi, balita dan anak pra sekolah, kondisi gawat darurat, dan rujukan.
c. Memiliki kemampuan dalam memberikan pelayanan tanggap budaya dalam upaya memberikan promosi kesehatan reproduksi pada remaja perempuan.
d. Memiliki kemampuan dalam memberikan pelayanan yang tanggap budaya dalam upaya promosi kesehatan reproduksi pada masa sebelum hamil.
e. Memiliki keterampilan dalam memberikan pelayanan ANC komprehensif untuk memaksimalkan kesehatan Ibu hamil dan janin serta asuhan kegawatdaruratan hingga rujukan.
f. Memiliki kemampuan dalam melaksanakan asuhan kebidanan komprehensif dan berkualitas pada ibu bersalin, kondisi gawat darurat dan rujukan.
g. Memiliki kemampuan dalam melaksanakan asuhan kebidanan komprehensif dan berkualitas pada pasca keguguran, kondisi gawat darurat dan rujukan.
h. Memiliki kemampuan dalam melaksanakan asuhan kebidanan komprehensif dan berkualitas pada ibu nifas, kondisi gawat darurat dan rujukan.
i. Memiliki kemampuan dalam melaksanakan asuhan kebidanan komprehensif dan berkualitas pada masa antara (masa nifas).
j. Memiliki kemampuan dalam melaksanakan asuhan kebidanan komprehensif dan berkualitas pada masa klimakterium (masa menopause).
k. Kemampuan melaksanakan asuhan kebidanan komprehensif dan berkualitas pada pelayanan Keluarga Berencana.
l. Memiliki kemampuan dalam melaksanakan asuhan kebidanan komprehensif dan berkualitas pada pelayanan kesehatan reproduksi dan seksualitas perempuan.
m. Memiliki kemampuan dalam melaksanakan keterampilan dasar terkait praktik klinis dalam kebidanan.
6. Area Promosi Kesehatan dan Konseling
a. Berkemampuan dalam membuat rancanagan kegiatan promosi kesehatan reproduksi pada perempuan, keluarga, dan masyarakat.
b. Berkemampuan dalam mengorganisir dan melaksanakan kegiatan promosi kesehatan reproduksi dan seksualitas pada perempuan.
c. Berkemampuan dalam mengembangkan program KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) dan konseling kesehatan reproduksi dan seksualitas pada perempuan.
7. Area Manajemen dan Kepemimpinan
a. Memiliki pengetahuan terkait konsep kepemimpinan dan pengelolaan sumber daya kebidanan.
b. Berkemampuan dalam menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan dan strategi pelayanan kebidanan pada perempuan, bayi, dan anak.
c. Mampu menjadi role model dan agen perubahan di masyarakat khususnya dalam kesehatan reproduksi perempuan dan anak.
d. Bekemampuan dalam menjalin jejaring lintas program dan lintas sektor.
e. Mampu menerapkan Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan
Jadi berdasarkan penjelasan tersebut terdapat 7 soal teknis P3K Bidan yang akan diujiankan. Semoga menjadi pencerahan bagi Kalian yang ingin ikut ujian P3K Bidan.
Demikian komponen kompetensi teknis bidan yang tertuang dalam keputusan menteri kesehatan, bagi Anda yang ingin menjadi ASN atau PPPK Tenaga Bidan yang kompeten, yuk gabung di bimbel ASN dan bimbel PPPK Kebidanan di ASN Institute, Lengkap dengan Try Out juga loh.