Perum Bulog mengusulkan agar TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menggunakan beras Bulog dan menerima tunjangan beras.
Menurut Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas), usulan tersebut masih dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Buwas mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil panen raya tahun ini untuk melihat ketersediaan beras, dan apakah produksi Bulog dapat memenuhi kebutuhan TNI/Polri dan ASN.
Buwas berharap bahwa usulan tersebut dapat terwujud. Jadi selain gaji PNS, tunjangan beras juga bisa diberikan kepada ASN
Sebelumnya, beras Bulog telah dialokasikan untuk tunjangan TNI/Polri dan ASN, tetapi dalam dua dekade terakhir natura TNI/Polri tidak lagi berupa beras pemerintah.
Sedangkan untuk ASN, sejumlah Pemerintah Daerah masih bekerja sama dengan Bulog untuk penyaluran tunjangan beras.
Bulog tidak lagi menyalurkan beras kepada masyarakat sasaran subsidi pemerintah sejak program Raskin dihapus, sehingga Bulog kehilangan pasar sekitar 2,6 juta ton per tahun PNS
Sebagai gantinya, Bulog mengusulkan untuk menyalurkan beras kepada TNI/Polri dan ASN, yang memiliki kebutuhan lebih dari 2,6 juta ton per tahun.
Perum Bulog akan memproduksi beras dan akan terserap oleh Bulog serta akan tersalurkan ke para ASN, TNI, dan Polri.
Oleh karena itu, Bulog mengusulkan pengalokasian berasnya untuk kepentingan TNI, Polri, dan ASN.
Buwas juga menyatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo sedang mempertimbangkan wacana TNI/Polri dan ASN kembali mendapat tunjangan beras.
Pemberian tunjangan beras PNS dan TNI/Polri per bulannya diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kemenkeu Nomor PER-3/PB/2015 tentang Perubahan Kelima atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras PNS dalam Bentuk Natura dan Uang.
Dalam kebijakan tersebut, disebutkan bahwa tunjangan beras apabila diberikan dalam bentuk uang tunai maka besarannya Rp 7.242 per kg.
Adapun total tunjangan beras yang diterima PNS serta TNI/Polri per bulannya adalah sebesar 10 kilogram.
Rencana Realisasi Tunjangan Beras PNS
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, berharap bahwa rencana mengubah tunjangan bagi anggota TNI-Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari uang menjadi beras dapat diwujudkan.
Menurutnya, konversi tunjangan tersebut akan menguntungkan petani karena Bulog akan membeli beras dari petani dan mendistribusikannya ke para penerima tunjangan.
Saat ini, rencana konversi tunjangan dari uang menjadi beras masih dalam proses evaluasi dan kalkulasi oleh Kementerian Keuangan, sehingga Budi Waseso tidak dapat memastikan kapan rencana tersebut akan terealisasi.
Nilai tunjangan beras 10 kilogram untuk TNI-Polri dan PNS dalam bentuk uang saat ini sebesar Rp72.420 per bulan, namun menurut Budi Waseso, nilai tersebut lebih rendah dibandingkan dengan harga beras saat ini yang sekitar Rp8.000 per kilogram.
Oleh karena itu, konversi tunjangan dari uang menjadi beras diharapkan dapat mengurangi beban finansial para penerima tunjangan.
PNS Dapat Tunjangan Beras Bulog Premium
Beras yang akan diterima oleh TNI-Polri dan PNS setiap bulannya akan berkualitas premium, dan distribusi tunjangan beras akan dilakukan dengan skema door-to-door.
Budi Waseso memastikan bahwa rencana konversi tunjangan ini akan memberikan manfaat baik bagi petani maupun para penerima tunjangan.
Namun, belum ada kepastian mengenai jumlah berat beras yang akan menjadi tunjangan, serta kapan rencana konversi tunjangan akan terealisasi.