Menjadi ASN merupakan mimpi bagi sebagian orang, baik itu sebagai CPNS, TNI, POLRI, ataupun PPPK. Setiap jalur menjadi ASN memiliki waktu pembukaan pendaftaran ataupun alur seleksinya. Alur pendaftaran PPPK sendiri tentu berbeda dengan alur pendaftaran CPNS.
Selain CPNS, pada tahun ini pemerintah juga memberikan kesempatan yang luas pada masyarakat Indonesia dengan membuka seleksi PPPK guru dan non guru untuk formasi tertentu, berikut merupakan ulasan lengkap alur pendaftaran P3K Guru ataupun non guru.
Alur Seleksi PPPK Guru
1. Pendaftaran Akun
Hampir sama dengan seleksi CPNS, pelamar harus mendaftarkan dirinya melalui situs sscasn.bkn.go.id. Di halaman terkait, pelamar wajib menyertakan biodata lengkap dan swafoto terbaru.
2. Pendaftaran Formasi
Ditahap kedua, pelamar harus memilih jenis seleksi dan formasi pada kolom yang tersedia. Kemudian, isikan data Dapodik atau THK III, serta data pendidikan. Lanjutkan dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan, lalu cek resume kembali, akhiri proses pendaftaran dan cetak kartu informasi akun berikut kartu pendaftaran akun.
3. Seleksi Administrasi
Panitia bertugas penuh dalam memverifikasi data yang pelamar unggah dan mengumumkan kelulusan pendaftar setelahnya. Jika dinyatakan tidak lulus, pelamar diperbolehkan melakukan sanggahan hasil seleksi administrasi. Setelah hasilnya bulat, pelamar dapat mengikuti SKTKP.
4. Proses Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama (SKTKP)
Usai dinyatakan lulus, pelamar bakal melakukan ujian SKTKP sesuai dengan jadwal yang dipublikasikan penyelenggara terkait. Pengumuman akhir dari seleksi ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
5. Rangkaian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
Apabila pelamar gagal lulus dalam seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua, pelamar harus memilih formasi kembali, kemudian cetak kartu ujian. Sementara jika pelamar dinyatakan lulus, mereka dapat melakukan pemberkasan untuk tahap berikutnya.
6. Prosedur Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
Jika pelamar tidak lulus seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua, mereka dapat mengikuti kembali uji kompetensi teknis kesempatan ketiga. Tentunya pelamar perlu memilih kembali formasi yang masih tersedia.
Kemudan, pelamar akan melakukan ujian sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Pihak panitia akan mengumumkan hasilnya setelah itu. Apabila pelamar dinyatakan tidak lulus, mereka dapat menyanggah hasil yang diumumkan. Adapun hasil akhir dari sanggahan tersebut akan diumumkan setelahnya, dan ini bersifat mutlak alias tidak dapat diganggu gugat. Namun jika pelamar dinyatakan lulus, mereka dapat melakukan pemberkasan yang diperlukan.
7. Optimalisasi Formasi
Alur ini hanya bisa terjadi apabila jumlah formasi yang diperlukan masih belum terpenuhi. Panitia nantinya akan meranking kembali peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam uji seleksi kompetensi teknis.
Kemudian, panitia akan mengumumkan hasil optimalisasi formasi tersebut. Jika pelamar masih dapat menyanggah hasilnya, pihak panitia akan melakukan evaluasi dan kembali mengumumkan hasil sanggahan. Sama seperti proses sebelumnya, pelamar yang dinyatakan lulus harus melakukan proses pemberkasan.
Alur Pendaftaran PPPK Non Guru
Disamping itu, seleksi PPPK non guru juga jadi incaran bagi masyarakat Indonesia. Bagi Anda yang tertarik melamar seleksi ini, berikut merupakan alur seleksi yang harus diikuti.
1. Mendaftarkan Akun SSCASN
Mula-mula, pelamar harus membuat akun SSCASN yang bisa dilakukan lewat halaman https://sscasn.bkn.go.id. Lalu, masuk ke akun yang berhasil dibuat dan isikan biodata berikut swafoto formal terbaru Anda.
2. Mendaftar Formasi yang Tersedia
Pada tahap ini, pelamar dibebaskan dalam memilih formasi yang tersedia dan sesuai dengan kompatibilitasnya. Pilihlah jenis seleksi yang paling memungkinkan kemudian pilih formasi yang dikehendaki.
Setelah itu, unggah dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, periksa kembali kelengkapan informasi yang ditulis dan akhiri pendaftaran. Jangan lupa untuk mencetak kartu pendaftaran akun dan kartu informasi akun.
3. Seleksi Administrasi
Perlengkapan dokumen yang berhasil diunggah tadi akan melewati tahap seleksi administrasi yang bakal diselesaikan oleh panitia. Disini, panitia-panitia yang ditunjuk akan melakukan verifikasi data dan mengumumkan hasilnya di periode selanjutnya.
Jika pendaftar tidak lulus seleksi, mereka masih berkesempatan menyanggah hasil seleksi administrasi yang selanjutnya akan diumumkan kembali oleh panitia. Adapun jika pendaftar berhasil lulus seleksi, mereka akan diminta untuk mencetak kartu ujian untuk keperluan seleksi kompetensi teknis selanjutnya.
4. Proses Seleksi Kompetensi Teknis
Setelah pengumuman kelulusan seleksi administrasi, pelamar akan melakukan ujian seleksi kompetensi dasar sesuai dengan jadwal dan tempat yang disediakan. Selanjutnya, pihak panitia akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi teknis tersebut. Apabila dinyatakan tidak lulus, pendaftar boleh menyanggah hasilnya dengan alasan logis.
5. Pengumuman Kelulusan
Usai proses sanggahan berakhir, panitia bakal mengumumkan hasil final dari sanggahan tersebut, dan ini bersifat mutlak. Jika hasilnya lulus, pelamar wajib melakukan pemberkasan untuk proses verifikasi selanjutnya.
Itulah alur pendaftaran P3K guru dan non guru lengkap yang harus dilalui oleh setiap pendaftarnya. Jika Anda memiliki pertanyaan lanjutan mengenai alur seleksi PPPK, BKN menyediakan kolom FAQ yang dapat diakses melalui portal sscasn.bkn.go.id.
Namun perlu diingat, alur pendaftaran PPPK di setiap tahunnya mungkin memiliki perbedaan. Untuk alasan tersebut, peserta disarankan untuk selalu update dan mengikuti berita terkini megenai pendaftaran PPPK terkait. Dengan demikian, kesempatan pendaftar untuk lulus seleksi bisa meningkat.
Jika kalian serius untuk lulus PPPK sangat disarankan untuk melatih kemampuan kalian dengan mengikuti program tryout PPPK online dari ASN Institute. Namun jika kalian ingin belajar lebih banyak lagi, bisa mencoba ikut program bimbingan belajar PPPK online.