Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu tahapan penting dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, tidak semua peserta berhasil lolos dalam tahap seleksi ini. Bagi peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggah.
Artikel ini akan membahas cara sanggah PPPK tahap 2 secara lengkap agar peluang Anda untuk lolos tes pppk 2024.
Apa Itu Masa Sanggah PPPK?
Masa Sanggah PPPK adalah periode yang diberikan kepada peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengajukan keberatan atau sanggahan terhadap hasil seleksi yang diumumkan.
Masa ini biasanya berlangsung selama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi atau tahap lainnya.

Selama masa sanggah, peserta dapat menyampaikan alasan keberatan secara resmi melalui portal SSCASN dengan menyertakan bukti yang mendukung.
Namun, penting untuk diingat bahwa cara sanggah pppk bukan untuk memperbaiki atau mengunggah ulang dokumen, melainkan hanya untuk mengklarifikasi jika terjadi kesalahan dalam penilaian oleh panitia seleksi.
Setelah masa sanggah berakhir, panitia akan meninjau kembali sanggahan yang diajukan dan memberikan jawaban dalam jangka waktu tertentu.
Jika sanggahan diterima, status peserta bisa berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS) atau tetap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) jika alasan sanggahan tidak kuat.
Syarat Pengajuan Sanggah PPPK
Sebelum mengajukan sanggah, pastikan Anda memenuhi beberapa cara sanggah pppk tahap 2 yaitu berikut:
- Alasan sanggah harus berdasarkan data dan dokumen yang benar.
- Kesalahan harus berasal dari pihak verifikator, bukan kesalahan peserta saat mengunggah dokumen.
- Sanggahan dilakukan dalam waktu yang ditentukan (19-21 Februari 2025).
- Dokumen yang digunakan untuk sanggah harus sesuai dengan yang diunggah sebelumnya.
Bagaimana Cara Sanggah PPPK?
Berikut adalah langkah-langkah mengajukan cara sanggah PPPK tahap 2 melalui portal SSCASN:
1. Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan perangkat komputer atau smartphone.
2. Masukkan NIK dan password yang telah Anda daftarkan saat pendaftaran PPPK.
3. Setelah berhasil masuk, cari bagian Resume Pendaftaran dan periksa status hasil seleksi Anda.
4. Jika Anda dinyatakan TMS dan merasa ada kesalahan dalam penilaian, klik tombol “Ajukan Sanggah” yang tersedia di bawah informasi hasil seleksi.
5. Pada formulir sanggah, isi alasan keberatan Anda dengan jelas dan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Pastikan alasan yang Anda tulis relevan dan kuat.
6. Setelah mengisi formulir, centang kotak persetujuan dan klik “Akhiri Proses Sanggah”.
7. Sistem akan menampilkan peringatan konfirmasi “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?” Jika sudah yakin, klik “Iya”.
8. Jika sanggahan berhasil diajukan, Anda akan menerima notifikasi “Pengajuan Sanggah Berhasil”.
9. Setelah mengajukan sanggah, refresh halaman resume dan Anda akan melihat keterangan “Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut”.
Jadwal Masa Sanggah PPPK 2024 Tahap 2
Masa sanggah untuk seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2 dijadwalkan pada 19 hingga 21 Februari 2025.

Selama periode ini, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan melalui akun masing-masing di portal SSCASN.
Berikut adalah jadwal lengkap masa sanggah PPPK 2024 tahap 2 berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN):
- Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1-7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8-23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta dan Waktu Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
Contoh Alasan Sanggah PPPK
Ketika mengajukan sanggahan dalam seleksi PPPK, alasan yang disampaikan harus logis, berbasis fakta, dan didukung oleh bukti yang kuat. Berikut beberapa contoh alasan cara sanggah pppk yang umum digunakan:
1. Data Tidak Sesuai
Contoh:
“Saya mengajukan sanggahan karena terdapat kesalahan pada hasil seleksi administrasi saya. Dalam pengumuman, saya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena dianggap tidak melampirkan surat pengalaman kerja. Namun, saya telah mengunggah dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mohon dilakukan pengecekan kembali.”
2. Kesalahan Penilaian Dokumen
Contoh:
“Saya dinyatakan tidak lulus administrasi karena ijazah saya dianggap tidak relevan dengan formasi yang saya lamar. Namun, berdasarkan aturan dalam pengumuman, jurusan saya termasuk dalam daftar yang diperbolehkan. Saya lampirkan kembali bukti pendukung untuk verifikasi ulang.”
3. Dokumen Sudah Sesuai Ketentuan
Contoh:
“Saya dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi karena dianggap tidak melampirkan sertifikat pendukung. Namun, saya telah mengunggah dokumen yang diminta dalam format yang sesuai. Mohon dilakukan pemeriksaan ulang.”
4. Pengalaman Kerja Tidak Terhitung
Contoh:
“Saya mendapatkan status TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena pengalaman kerja saya dianggap kurang dari yang disyaratkan. Padahal, saya telah bekerja di instansi yang relevan selama lebih dari waktu yang dipersyaratkan dan sudah melampirkan surat pengalaman kerja yang sah.”
5. Kesalahan Teknis dalam Pengumuman
Contoh:
“Saya ingin mengajukan sanggahan atas hasil seleksi karena dalam pengumuman terjadi kesalahan penulisan nama atau nomor peserta yang berakibat pada status kelulusan saya. Mohon dilakukan verifikasi kembali.”
Tips Agar Sanggah PPPK Diterima
Agar pengajuan sanggah Anda memiliki peluang lebih besar untuk diterima, ikuti beberapa tips cara sanggah pppk berikut:
- Gunakan bahasa yang jelas dan formal dalam menyampaikan alasan sanggah.
- Lampirkan bukti yang kuat, seperti tangkapan layar atau dokumen yang telah diunggah.
- Pastikan tidak ada kesalahan dalam dokumen yang diunggah sebelumnya.
- Ajukan sanggah dalam waktu yang ditentukan agar tetap diproses oleh panitia seleksi.
- Periksa kembali detail informasi yang diberikan, karena panitia hanya akan menerima sanggahan yang valid dan sesuai aturan.
Penutup
Mengajukan sanggah PPPK tahap 2 adalah hak setiap peserta yang merasa ada ketidaksesuaian dalam hasil seleksi.

Dengan memahami cara sanggah PPPK dengan benar, Anda memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan hasil yang lebih adil.
Jangan lupa untuk selalu mengecek jadwal resmi dan mengikuti prosedur dengan teliti. Semoga berhasil!
Referensi:
https://www.klikpendidikan.id/cpns-pppk/35814552493/masa-sanggah-pppk-2024-tahap-2-sudah-dekat-ini-jadwal-dan-caranya
https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7774738/cara-sanggah-pengumuman-pppk-2024-tahap-2-periode-sanggah-mulai-minggu-depan
https://www.tribunnews.com/nasional/2025/02/11/cara-sanggah-hasil-seleksi-administrasi-pppk-2024-tahap-2-bkn-pada-19-21-februari-2025#google_vignette