20.722 Formasi CPNS Kementerian Agama Dibuka, Wajib Daftar!

cpns kementerian agama
DAFTAR ISI

Menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia adalah impian banyak orang. Tidak hanya karena stabilitas pekerjaan yang ditawarkan, tetapi juga karena prestise dan kesempatan untuk berkontribusi pada pelayanan publik.

Salah satu kementerian yang membuka peluang besar dalam penerimaan CPNS Kementerian Agama 2024 adalah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag).

Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai formasi CPNS Kementerian Agama 2024, mulai dari jumlah formasi, rentang penghasilan, hingga persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar.

Formasi CPNS Kementerian Agama 2024

Formasi CPNS Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2024 menawarkan peluang besar bagi para calon pegawai negeri sipil di Indonesia.

Dengan total alokasi 20.772 formasi, Kemenag menyediakan berbagai posisi yang tersebar di berbagai bidang, mencakup pendidikan, administrasi, dan keagamaan.

formasi cpns kementerian agama
Source image: https://kemenag.go.id/

Tahun ini, Kemenag membuka kesempatan bagi pelamar untuk mengisi 32 jabatan berbeda.

Berikut adalah rincian beberapa jabatan yang tersedia dalam formasi CPNS Kementerian Agama 2024:

  1. Guru Ahli Pertama
  2. Penerjemah Ahli Pertama
  3. Penyuluh Agama Ahli Pertama
  4. Analis Anggaran Ahli Pertama
  5. Analis Hukum Ahli Pertama
  6. Analis Kebijakan Ahli Pertama
  7. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama
  8. Analis Standardisasi Ahli Pertama
  9. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
  10. Asisten Perpustakaan Terampil
  11. Auditor Ahli Pertama
  12. Lektor
  13. Penata Laksana Barang Terampil
  14. Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Pertama
  15. Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama
  16. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
  17. Pengembang Tafsir Al Quran Ahli Pertama
  18. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
  19. Penghulu Ahli Pertama
  20. Pentashih Mushaf Al Qur’an Ahli Pertama
  21. Penyuluh Hukum Ahli Pertama
  22. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
  23. Perencana Ahli Pertama
  24. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
  25. Pranata Keuangan APBN Terampil
  26. Pranata Komputer Ahli Pertama
  27. Pranata Komputer Terampil
  28. Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama
  29. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
  30. Pustakawan Ahli Pertama
  31. Statistisi Ahli Pertama
  32. Widyaiswara Ahli Pertama

Dengan banyaknya jabatan yang tersedia, Kementerian Agama memberikan peluang yang luas bagi berbagai latar belakang pendidikan dan keahlian.

Pelamar dapat memilih formasi sesuai dengan kualifikasi mereka dan mengajukan lamaran untuk bergabung dengan aparatur sipil negara yang melayani masyarakat di bidang keagamaan dan administrasi.

Untuk informasi lebih rinci mengenai setiap formasi dan persyaratan lengkapnya, kamu dapat Download Rincian Formasi Lengkap CPNS Kementerian Agama 2024 di sini.

Gaji CPNS Kementerian Agama

Salah satu daya tarik dalam mengikuti seleksi CPNS Kementerian Agama adalah rentang penghasilan yang ditawarkan.

cpns kementerian agama
Source image: tribunnews.com

Bagi yang berhasil lolos dan diangkat menjadi PNS di Kemenag, penghasilan yang diterima tentunya cukup menarik.

Berikut adalah rincian gaji untuk CPNS Kementerian Agama berdasarkan golongan:

  • PNS Golongan II: Rp. 2.485.900 – Rp. 5.187.900
  • PNS Golongan III: Rp. 2.785.700 – Rp. 6.104.700

Rentang penghasilan ini belum termasuk tunjangan yang juga akan diterima, seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya yang secara keseluruhan akan meningkatkan pendapatan bulanan ASN.

Syarat CPNS Kementerian Agama 2024

Persyaratan Umum

Setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan berikut memiliki kesempatan yang sama untuk melamar di seleksi CPNS Kementerian Agama:

  • Usia:
    • Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
    • Khusus untuk formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor), usia maksimal adalah 40 tahun.
  • Riwayat Hukum:
    • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Status Pekerjaan:
    • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota POLRI, atau pegawai swasta.
  • Kedudukan:
    • Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota POLRI.
    • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  • Kualifikasi Pendidikan:
    • Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri harus memiliki ijazah asli dari perguruan tinggi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi saat kelulusan.
    • Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri harus memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari kementerian terkait dan Transkrip Nilai asli serta Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai IPK.
  • Kompetensi:
    • Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
  • Kesehatan:
    • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Penempatan:
    • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, termasuk Ibu Kota Nusantara atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Agama.
  • Pengabdian:
    • Bersedia mengabdi di Kementerian Agama dan tidak akan mengajukan pindah selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
  • Status:
    • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan nomor induk pegawai.
  • PPPK:
    • Wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
  • Pilihan Formasi:
    • Pelamar hanya dapat memilih 1 jenis pengadaan ASN (PNS atau PPPK) dan 1 jenis jabatan pada 1 instansi dalam 1 periode tahun anggaran.

Persyaratan Khusus

syarat cpns kementerian agama
Source image: tribunnews.com
  • Pentashih Mushaf Al-Qur’an:
    • Wajib memiliki Syahadah hafal Al-Qur’an 30 juz dari lembaga pendidikan keagamaan yang berwenang.
  • Pengembang Tafsir Al-Qur’an:
    • Wajib memiliki Syahadah hafal Al-Qur’an 10 juz dari lembaga pendidikan keagamaan yang berwenang.
  • Penghulu:
    • Wajib beragama Islam dan berjenis kelamin laki-laki.
  • Penyuluh Agama:
    • Wajib beragama sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
  • Pengawas Jaminan Produk Halal:
    • Wajib beragama Islam.

Pendaftaran Seleksi CPNS Kementerian Agama

Pendaftaran CPNS Kementerian Agama dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut adalah tahapan dalam pendaftaran CPNS Kementerian Agama:

  1. Pembuatan Akun: Pelamar harus membuat akun SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  2. Pengisian Data: Pelamar mengisi data diri sesuai dengan KTP dan ijazah.
  3. Unggah Dokumen: Pelamar harus mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan surat lamaran.
  4. Swafoto: Pelamar juga diwajibkan mengunggah swafoto dengan latar belakang merah dan berpakaian formal.
  5. Pemilihan Formasi: Pelamar memilih instansi Kementerian Agama dan formasi jabatan yang diinginkan, beserta lokasi tes.

Setelah pendaftaran selesai, pelamar diharapkan untuk selalu memantau perkembangan seleksi melalui portal resmi Kemenag atau BKN.

Kesimpulan

Lolos CPNS Kementerian Agama adalah sebuah peluang besar untuk berkarir sebagai ASN dan berkontribusi dalam pembangunan negara, khususnya dalam bidang keagamaan.

Dengan jumlah formasi yang besar dan beragam, serta gaji dan tunjangan yang kompetitif, tak heran jika seleksi CPNS Kemenag selalu menjadi salah satu yang paling diminati.

Jika Anda berminat, persiapkan diri sebaik mungkin dan ikuti seluruh proses seleksi dengan teliti. Semoga berhasil!

Ebook Gratis!!

download ebook contoh soal CPNS 2021

Subscribe untuk dapatkan e-book GRATIS dan informasi CPNS/ PPPK/ Sekolah Kedinasan/ TNI/ POLRI terbaru  langsung di Email-mu

Picture of Akhmad Furqan Dzulkarnain
Akhmad Furqan Dzulkarnain
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Post Terbaru