Sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), memahami dokumen CPNS yang diperlukan selama proses seleksi adalah hal yang sangat penting.
Pada tahun 2024, para peserta ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS diwajibkan membawa beberapa dokumen penting saat ujian.
Hal ini bertujuan untuk memastikan keabsahan identitas dan kelengkapan administratif setiap peserta.
Pengumuman terkait jadwal dan lokasi SKD CPNS 2024 akan dilakukan oleh masing-masing instansi antara tanggal 9 hingga 15 Oktober 2024.
Sedangkan pelaksanaan ujian SKD akan dimulai pada 16 Oktober 2024. Berikut penjelasan mengenai dokumen CPNS yang wajib dibawa, serta syarat lolos dan tata tertib ujian SKD 2024.
Dokumen CPNS 2024 yang Wajib Dibawa
Agar dapat mengikuti ujian SKD dengan lancar, ada beberapa dokumen CPNS yang wajib dibawa oleh setiap peserta:
1. Kartu Ujian CPNS 2024, Kartu ini dapat diunduh melalui laman sscasn.bkn.go.id. Peserta cukup masuk ke menu resume pendaftaran, lalu mengklik tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian” setelah menerima pengumuman lolos seleksi administrasi.
2. KTP Elektronik (e-KTP), Peserta diwajibkan membawa KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku. Jika KTP tidak tersedia, peserta bisa menggunakan Kartu Keluarga asli atau salinan yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang.
3. Paspor, Bagi peserta yang mengikuti SKD di luar negeri, mereka dapat membawa paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri sebagai pengganti KTP.
Syarat Lolos SKD CPNS 2024
Selain membawa dokumen CPNS, peserta juga harus memahami syarat lolos ujian SKD agar bisa melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berikut beberapa syarat lolos SKD CPNS 2024:
- Memenuhi passing grade yang telah ditetapkan untuk formasi yang dilamar.
- Masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar.
Tata Tertib Ujian SKD CPNS 2024
Menurut Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, berikut adalah tata tertib yang harus diikuti oleh peserta ujian SKD CPNS:
- Peserta harus hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai untuk registrasi dan pemeriksaan dokumen.
- Panitia seleksi akan memberikan Nomor Identifikasi Pribadi (PIN) kepada peserta sebelum ujian dimulai.
- Pemberian PIN registrasi ditutup lima menit sebelum jadwal ujian dimulai.
- Peserta wajib mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu. Kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperbolehkan.
- Peserta dilarang membawa buku, catatan, kalkulator, gawai, kamera, jam tangan, dan alat tulis, kecuali pensil kayu.
- Identitas peserta harus sesuai dengan yang tertera pada kartu ujian.
Dengan membawa dokumen CPNS yang lengkap dan mematuhi aturan ujian, peserta dapat mengikuti SKD dengan lancar. Pastikan juga untuk memenuhi syarat lolos agar bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Penutup
Membawa dokumen CPNS yang tepat saat mengikuti SKD CPNS 2024 sangat penting untuk memastikan kelancaran dalam proses seleksi.
Selain itu, memahami syarat lolos dan mematuhi tata tertib ujian akan membantu para peserta mempersiapkan diri dengan lebih baik dan meningkatkan peluang untuk berhasil dalam ujian CPNS 2024.