Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki tanggung jawab yang meliputi pengaturan gaji Kemenkumham di Indonesia, serta penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Kemenkumham, sebagai lembaga pemerintah kunci, bertanggung jawab atas pengaturan gaji kemenkumham dan fungsi penting lainnya untuk sistem hukum dan keadilan di Indonesia.
Dengan beragam tugas dan fungsi yang dimilikinya, Kemenkumham menjadi salah satu destinasi utama bagi para pencari kerja yang tertarik untuk berkarir di sektor publik, terutama sebagai CPNS
Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pembangunan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, Kemenkumham menawarkan peluang karir yang menarik, gaji Kemenkumham , dan tunjangan kinerja yang menggiurkan bagi para calon pelamar.
Mengetahui bahwa gaji Kemenkumham dan tunjangan kinerja PNS Kemenkumham dapat mencapai puluhan juta rupiah, tidaklah mengherankan bahwa lembaga ini menjadi incaran banyak pelamar CPNS.
Bahkan, pada tahun 2023, Kemenkumham mencatatkan jumlah pelamar terbanyak di antara semua lembaga pemerintah.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah pelamar CPNS Kemenkumham mencapai 152.599 orang, menunjukkan minat yang signifikan terhadap peluang karir di lembaga ini.
Salah satu faktor yang membuat Kemenkumham begitu menarik bagi para pencari kerja adalah peningkatan gaji Kemenkumham pokok PNS pada tahun ini.
Gaji Kemenkumham
Gaji Kemenkumham PNS telah diatur ulang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, menggantikan PP Nomor 15 Tahun 2019.
Dengan adanya penyesuaian ini, gaji Kemenkumham PNS sekarang mencakup jangkauan yang cukup luas, tergantung pada golongan masing-masing.
Golongan dalam skema penggajian PNS mengacu pada klasifikasi berdasarkan tingkat pendidikan, jabatan, dan masa kerja.
Dalam konteks Kemenkumham, terdapat empat golongan, yaitu Golongan I, II, III, dan IV. Setiap golongan memiliki kisaran gaji pokok yang berbeda-beda, sesuai dengan jenjang dan tanggung jawab pekerjaannya.
- Golongan I: Merupakan golongan untuk lulusan pendidikan dasar hingga menengah. Kisaran gaji pokok untuk Golongan I adalah Rp1.685.700 – Rp2.901.400 per bulan.
- Golongan II: Golongan ini mencakup lulusan SMA dan D3. Gaji pokok untuk Golongan II berkisar antara Rp2.184.000 – Rp4.125.600 per bulan.
- Golongan III: Golongan untuk lulusan sarjana hingga doktor. Gaji pokoknya berkisar dari Rp2.785.700 – Rp5.180.700 per bulan.
- Golongan IV: Merupakan golongan tertinggi yang biasanya diisi oleh pejabat tinggi negara atau pejabat eselon. Gaji pokok untuk Golongan IV berkisar antara Rp3.287.800 – Rp6.373.200 per bulan.
Tunjangan Kinerja Kemenkumham
Selain itu, para PNS Kemenkumham juga memiliki hak untuk menerima tunjangan kinerja yang menarik.
Tunjangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2021.
Selain golongan, kelas jabatan juga menjadi faktor penentu dalam menentukan besaran gaji Kemenkumham dan tunjangan yang diterima oleh seorang PNS di Kemenkumham.
Di Kemenkumham, terdapat berbagai kelas jabatan yang memiliki besaran tunjangan kinerja yang beragam.
Penjelasan mengenai kelas jabatan dan besaran tunjangan kinerja dapat membantu para calon pelamar untuk memahami lebih lanjut tentang potensi penghasilan mereka jika diterima sebagai PNS di Kemenkumham.
Tunjangan kinerja ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada PNS atas kinerja mereka dan memotivasi mereka untuk bekerja lebih baik lagi.
- Kelas Jabatan Tingkat 17: Tunjangan kinerja untuk kelas jabatan ini mencapai Rp33.240.000 per bulan.
- Kelas Jabatan Tingkat 16: Besaran tunjangan kinerja untuk kelas jabatan ini adalah Rp27.577.500 per bulan.
- Kelas Jabatan Tingkat 15: Tunjangan kinerja untuk kelas jabatan ini mencapai Rp19.280.000 per bulan.
- Kelas Jabatan Tingkat 14: Besaran tunjangan kinerja untuk kelas jabatan ini adalah Rp17.064.000 per bulan.
- Kelas Jabatan Tingkat 13: Tunjangan kinerja untuk kelas jabatan ini mencapai Rp10.936.000 per bulan.
- Kelas Jabatan Tingkat 12: Besaran tunjangan kinerja untuk kelas jabatan ini adalah Rp9.896.000 per bulan.
- Kelas Jabatan Tingkat 11: Tunjangan kinerja untuk kelas jabatan ini mencapai Rp8.757.600 per bulan.
- Kelas Jabatan Tingkat 10: Besaran tunjangan kinerja untuk kelas jabatan ini adalah Rp5.979.200 per bulan.
Dengan gaji dan tunjangan yang menjanjikan seperti ini, tidak mengherankan jika banyak pelamar CPNS tertarik untuk bergabung dengan Kemenkumham.
Diharapkan bahwa rencana pembukaan seleksi CPNS 2024 ini dapat memberikan peluang yang adil bagi semua individu yang berminat.
Proses seleksi yang transparan dan berintegritas sangat penting untuk memastikan bahwa para pegawai yang terpilih nantinya akan mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi kemajuan dan pembangunan negara.
Menyongsong seleksi CPNS 2024 Kemenkumham, calon pelamar harus mempersiapkan diri dengan meningkatkan kualifikasi, keterampilan, dan komitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.
Dengan sikap yang proaktif, kerja keras, dan dedikasi yang tinggi, diharapkan mereka dapat menghadapi seleksi dengan percaya diri dan meraih kesuksesan dalam meraih posisi PNS di Kemenkumham.
Semoga rencana ini membawa dampak positif bagi semua pihak yang terlibat dan membantu mewujudkan visi dan misi pemerintah dalam melayani masyarakat dengan baik.