Jakarta – Bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja resmi diangkat atau akan segera menerima status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ada pesan penting yang perlu dicermati.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memberikan peringatan tegas agar para ASN baru ini tidak terlena dan merasa posisi mereka sudah aman.
Himbauan Kepala BKN ini menekankan bahwa status ASN, baik CPNS maupun PPPK, bukanlah jaminan mutlak terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK) atau tidak diperpanjangnya kontrak kerja. Kinerja, kompetensi, dan profesionalisme menjadi faktor penentu utama keberlangsungan karir sebagai abdi negara.
Himbauan Kepala BKN Terbaru Untuk ASN

Dalam pernyataannya pada Selasa (8/4), Prof. Zudan secara eksplisit menyampaikan himbauan kepala bkn terbaru ini. “CPNS dan PPPK jangan merasa sudah nyaman serta aman ketika diangkat menjadi ASN. Ingat ketika menjadi ASN, kinerja dan kompetensinya justru harus ditingkatkan,” tegas Prof. Zudan.
Pesan ini menjadi pengingat krusial bahwa proses seleksi yang ketat hanyalah awal dari perjalanan pengabdian. Setelah resmi menjadi bagian dari birokrasi.
Tantangan sesungguhnya adalah membuktikan kelayakan melalui kinerja nyata dan kontribusi positif bagi instansi serta masyarakat. Himbauan Kepala BKN untuk ASN ini berlaku universal, baik bagi yang baru masuk maupun yang sudah lama mengabdi.
Ekspektasi Tinggi untuk CPNS: Profesionalisme dan Pengembangan Diri
Secara spesifik, himbauan Kepala BKN untuk CPNS menyoroti beberapa aspek fundamental yang harus dipegang teguh:
- Profesionalisme: Menjalankan tugas sebagai pelayan publik dengan standar etika dan profesionalisme tertinggi. Sikap ini mencakup integritas, objektivitas, dan tanggung jawab.
- Pengembangan Kompetensi: Tidak berhenti belajar setelah diangkat. CPNS didorong untuk terus mengembangkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural agar tetap relevan dan mampu menjawab tantangan tugas yang dinamis.
- Menciptakan Keharmonisan: Mampu bekerja sama dalam tim, menghargai perbedaan latar belakang rekan kerja, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif serta sinergis.
- Dedikasi dan Kepentingan Nasional: Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Menjaga nama baik diri sendiri, instansi, dan negara adalah sebuah keharusan.
CPNS diharapkan menjadi agen perubahan positif dalam birokrasi, membawa energi baru dan ide-ide inovatif untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pesan untuk PPPK: Etika Profesi dan Kinerja Maksimal Jadi Kunci Perpanjangan Kontrak

Himbauan Kepala BKN untuk PPPK juga tak kalah pentingnya, terutama mengingat sistem kerja PPPK yang berbasis kontrak. Prof. Zudan menekankan beberapa poin utama:
- Menjaga Etika Profesi: Sama seperti CPNS, PPPK wajib menjunjung tinggi etika profesi dalam setiap pelaksanaan tugas jabatan.
- Peningkatan Kompetensi Berkelanjutan: Terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri agar kehadiran PPPK benar-benar memberikan dampak signifikan pada peningkatan kualitas layanan publik.
- Kinerja Maksimal: Prof. Zudan secara khusus mengingatkan, terutama bagi PPPK yang berasal dari tenaga honorer, untuk bekerja lebih maksimal. “Ingat setiap kinerja ASN ada ukuran dan penilaiannya,” ucapnya. Kinerja yang terukur dan memuaskan menjadi dasar utama bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam mempertimbangkan perpanjangan kontrak kerja.
- Kontrak Kerja Berbasis Kinerja: Jika kinerja PPPK terbukti maksimal dan kompetensinya terus ditingkatkan sesuai kebutuhan organisasi, Prof. Zudan menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi PPK untuk tidak memperpanjang kontrak kerja mereka. Ini menunjukkan bahwa masa depan PPPK sangat bergantung pada performa individu.
Himbauan Kepala BKN 2025: Fokus pada Kualitas ASN

Secara keseluruhan, himbauan Kepala BKN ini, yang relevan untuk tahun 2025 dan seterusnya, menggarisbawahi pergeseran paradigma dalam manajemen ASN.
Status ASN bukan lagi sekadar “zona nyaman”, melainkan sebuah amanah yang menuntut tanggung jawab, akuntabilitas, dan pembuktian kinerja secara berkelanjutan.
Pemerintah berkomitmen untuk membangun birokrasi yang profesional, berkinerja tinggi, dan benar-benar melayani masyarakat.
Penilaian kinerja yang objektif dan terukur akan menjadi dasar evaluasi bagi seluruh ASN. Mereka yang tidak mampu menunjukkan kinerja memadai atau tidak memenuhi standar kompetensi yang diharapkan berpotensi menghadapi konsekuensi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian atau tidak diperpanjangnya kontrak bagi PPPK.
Persiapan Menjadi ASN Berkualitas Sejak Dini
Melihat tingginya ekspektasi dan standar yang ditetapkan, menjadi seorang ASN berkualitas membutuhkan persiapan yang matang, bahkan jauh sebelum dinyatakan lulus seleksi.
Bagi Anda yang bercita-cita menjadi abdi negara, baik melalui jalur CPNS, PPPK, maupun sekolah kedinasan, mengasah kemampuan dasar dan membiasakan diri dengan sistem seleksi adalah kunci.
ASN Institute hadir sebagai mitra persiapan Anda dengan menyediakan platform Try Out CPNS Online serta Try Out PPPK berbasis CAT.
Latih kemampuan Anda dalam menjawab soal-soal TWK, TIU, TKP, maupun soal kompetensi bidang, ukur kemajuan Anda, dan tingkatkan kepercayaan diri menghadapi persaingan seleksi yang ketat bersama ASN Institute!
Penutup
Himbauan Kepala BKN ini menjadi pengingat penting bagi seluruh ASN, terutama CPNS dan PPPK yang baru memulai karirnya.
Status ASN adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Era “kerja santai” sudah tidak relevan; kini yang dibutuhkan adalah ASN yang proaktif, kompeten, berintegritas, dan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Himbauan Kepala BKN untuk ASN ini harus menjadi pedoman dalam bekerja sehari-hari.
Dengan kinerja yang unggul dan komitmen yang tinggi, ASN tidak hanya mengamankan posisinya, tetapi juga turut berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara. Ingatlah selalu pesan dan himbauan kepala bkn terbaru ini dalam setiap langkah pengabdian Anda.
Sumber Refrensi:
https://www.msn.com/id-id/berita/nasional/cpns-dan-pppk-jangan-merasa-aman-jadi-asn-kepala-bkn-beri-warning/ar-AA1CxyjI
https://www.jpnn.com/news/cpns-dan-pppk-jangan-merasa-aman-jadi-asn-kepala-bkn-beri-warning