Jabatan fungsional guru merupakan salah satu aspek penting dalam dunia pendidikan, yang menentukan jenjang karier seorang guru.
Apa itu Jabatan Fungsional Guru?
Jabatan fungsional guru adalah jabatan yang memberikan tugas dan wewenang kepada seorang guru untuk melakukan berbagai aktivitas dalam mengajar dan membimbing siswa.
Menurut Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2009, jabatan fungsional ini juga dilengkapi dengan angka kredit yang akan menentukan pangkat dan jabatan guru.
Angka kredit ini diperoleh dari kegiatan yang dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya, seperti pendidikan, pengajaran, serta pengembangan profesi.
Setiap guru yang berstatus sebagai PNS akan menduduki jabatan fungsional tertentu berdasarkan jumlah angka kredit yang berhasil dikumpulkannya.
Hal ini yang menentukan kenaikan pangkat dan jenjang jabatan guru.
Jenjang Jabatan Fungsional Guru
Jenjang jabatan fungsional guru terdiri dari empat tingkatan, yang masing-masing memiliki pangkat tertentu dan memerlukan jumlah angka kredit yang berbeda. Berikut adalah empat jenjang jabatan fungsional guru:
1. Guru Pertama
Guru pertama adalah jenjang paling awal yang diperoleh seorang guru setelah diangkat menjadi PNS. Pada jenjang ini, guru PNS akan menempati dua pangkat, yaitu Penata Muda (golongan III/a) dan Penata Muda Tingkat I (golongan III/b). Untuk mencapai pangkat ini, seorang guru perlu mengumpulkan sekitar 100-150 angka kredit.
2. Guru Muda
Jenjang berikutnya adalah Guru Muda, yang diisi oleh guru dengan pangkat Penata (golongan III/c) dan Penata Tingkat I (golongan III/d). Untuk mencapai jenjang ini, guru perlu mengumpulkan angka kredit sebanyak 200-300.
3. Guru Madya
Guru Madya adalah jenjang yang lebih tinggi, di mana seorang guru PNS akan memperoleh pangkat Pembina (golongan IV/a) atau Pembina Tingkat I (golongan IV/b). Guru yang berada pada jenjang ini harus mengumpulkan angka kredit antara 400-700.
4. Guru Utama
Jenjang tertinggi dalam jabatan fungsional guru adalah Guru Utama. Pada jenjang ini, guru akan memperoleh pangkat Pembina Utama Madya (golongan IV/d) dan Pembina Utama (golongan IV/e).
Untuk mencapai pangkat ini, seorang guru harus mengumpulkan sekitar 850-1.050 angka kredit.
Penting untuk dicatat bahwa kenaikan pangkat dan jabatan ini juga diatur oleh uji kompetensi yang harus dilalui oleh setiap guru.
Apa saja Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Fungsional Guru?
Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Fungsional Guru (UKKJ) adalah tahapan yang harus dilalui seorang guru untuk memastikan kelayakan mereka naik ke jenjang jabatan yang lebih tinggi. Uji kompetensi ini mencakup beberapa aspek penilaian, di antaranya:
1. Kompetensi Teknis
Penilaian kompetensi teknis berfokus pada kemampuan guru dalam melaksanakan tugas mengajar, mulai dari perencanaan pembelajaran, pelaksanaan, evaluasi, hingga tindak lanjut dari hasil pembelajaran.
Guru yang ingin naik ke jenjang yang lebih tinggi harus menunjukkan kemampuan teknis yang mumpuni.
2. Kompetensi Manajerial
Selain kompetensi teknis, guru juga harus memiliki kemampuan manajerial, yang mencakup kemampuan dalam mengelola kelas, program pembelajaran, dan administrasi yang berhubungan dengan tugas guru sehari-hari.
Manajerial yang baik menunjukkan kesiapan guru untuk menangani tugas yang lebih besar.
3. Kompetensi Sosial Kultural
Kompetensi sosial kultural mengukur sejauh mana seorang guru dapat berinteraksi dan berkomunikasi dengan siswa, orang tua, serta masyarakat sekitar.
Kompetensi ini sangat penting karena guru tidak hanya mengajar, tetapi juga harus menjadi teladan dan agen perubahan dalam masyarakat.
4. Kelayakan untuk Kenaikan Jabatan
Setelah mengikuti uji kompetensi, hasil penilaian akan menentukan kelayakan seorang guru untuk naik ke jenjang jabatan fungsional yang lebih tinggi.
Guru yang lulus uji kompetensi akan mendapatkan persetujuan untuk melanjutkan proses kenaikan pangkat sesuai dengan jumlah angka kredit yang sudah dicapainya.
Daftar tryout PPPK gratis umum & teknis di ASN Institute
Bagi Anda para guru yang ingin meningkatkan karier melalui kenaikan jabatan fungsional, ASN Institute hadir untuk mendukung langkah Anda!
Dengan simulasi berbasis sistem CAT, tryout PPPK Online dapat membantu dalam memahami pola soal, meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes manajerial, sosiokultural, wawancara dan teknis.
Anda juga akan dibimbing untuk memahami kebutuhan kompetensi di setiap jenjang jabatan guru terbaru.
Siapkan langkah terbaik untuk karier Anda! Daftar sekarang dan dapatkan Tryout PPPK Gratis dari ASN Institute untuk membantu Anda lebih percaya diri mencapai jabatan fungsional yang diimpikan!
Kesimpulan
Jabatan fungsional guru memiliki 4 jenjang yang harus ditempuh oleh setiap guru untuk mencapai puncak karier sebagai guru utama.
Setiap jenjang jabatan fungsional guru memerlukan pengumpulan angka kredit melalui berbagai kegiatan, termasuk pengajaran, pengembangan profesi, serta kegiatan lainnya.
Untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi, seorang guru harus mengikuti uji kompetensi yang meliputi penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.
Jika Anda ingin meraih jabatan fungsional guru yang lebih tinggi, pastikan untuk terus meningkatkan kemampuan dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Jangan lupa, mengikuti uji kompetensi kenaikan jabatan fungsional guru adalah langkah penting dalam mengukur kesiapan Anda menuju karier yang lebih tinggi sebagai pendidik.