Inilah Fakta Masa Kerja PPPK 2024 Yang Wajib Kamu Ketahui

masa kerja pppk
DAFTAR ISI

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah salah satu kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki masa kerja lebih fleksibel dibandingkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berbeda dengan PNS yang masa kerjanya terikat dengan pensiun, masa kerja PPPK tidak dibatasi dengan usia pensiun.

Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai masa kerja PPPK, ketentuan perpanjangan kontrak, syarat perpanjangan, serta rincian gaji dan dana pensiun PPPK.

Masa Kerja PPPK 2024

Masa kerja PPPK ditentukan berdasarkan kontrak kerja yang disepakati antara PPPK dan pemerintah. Pada 2024, masa kerja PPPK paling singkat adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan serta penilaian kinerja.

masa kerja pppk
Source image: bkn.go.id

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Sebelumnya, sesuai PermenPAN-RB Nomor 70 Tahun 2020, masa kontrak PPPK minimal adalah 1 tahun dan maksimal 5 tahun.

Peraturan ini mencakup jabatan fungsional non-struktural. Perubahan dalam ketentuan masa kerja PPPK ini menunjukkan fleksibilitas dalam penyesuaian kontrak sesuai dengan kebutuhan instansi dan penilaian kinerja individu.

Syarat Perpanjangan Kontrak PPPK

Perpanjangan kontrak kerja PPPK dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan utama. Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi perpanjangan kontrak:

  1. Pencapaian dan Penilaian Kinerja: Kontrak PPPK dapat diperpanjang jika kinerja pegawai dinilai baik. Penilaian kinerja ini dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan berfungsi sebagai dasar untuk menentukan apakah kontrak harus diperpanjang atau tidak.
  2. Kesesuaian Kompetensi: Perpanjangan kontrak juga mempertimbangkan kesesuaian kompetensi PPPK dengan jabatan yang diemban. Kompetensi yang sesuai akan mendukung kinerja organisasi dan pencapaian tujuan strategis nasional.
  3. Kebutuhan Jabatan: Jika suatu jabatan masih diperlukan untuk meningkatkan kinerja organisasi atau mencapai tujuan strategis, kontrak PPPK bisa diperpanjang.
  4. Anggaran Instansi: Ketersediaan anggaran instansi merupakan faktor penting dalam menentukan perpanjangan kontrak. Instansi harus memiliki anggaran yang cukup untuk melanjutkan kontrak kerja PPPK.
  5. Batas Usia: Perpanjangan kontrak juga mempertimbangkan batas usia pensiun sesuai dengan jabatan yang diisi. Usia pegawai pada saat pendaftaran juga menjadi pertimbangan dalam perpanjangan kontrak.

Batas Usia Masuk & Pensiun PPPK

masa kerja pppk terbaru
Source image: bkn.go.id

Menurut Pasal 16 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, batas usia minimal untuk calon PPPK adalah 20 tahun, sementara batas usia maksimal adalah satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar.

Meskipun masa pensiun PPPK tidak diatur secara spesifik, setiap jabatan memiliki usia maksimal saat mendaftar.

Kontrak masa kerja PPPK akan berakhir sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam kontrak tersebut, tanpa adanya ketentuan usia pensiun seperti pada PNS.

Rincian Gaji PPPK

Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Berikut adalah rincian gaji PPPK berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900
  • Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
  • Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
  • Golongan IV: Rp 2.229.800 – Rp 3.336.600
  • Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900
  • Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100
  • Golongan VII: Rp 2.858.800 – Rp 4.551.800
  • Golongan VIII: Rp 2.979.700 – Rp 4.744.400
  • Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.261.500
  • Golongan X: Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000
  • Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
  • Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
  • Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
  • Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
  • Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
  • Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
  • Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000

Gaji ini ditetapkan berdasarkan golongan dan akan berbeda tergantung pada jabatan dan pengalaman PPPK.

Dana Pensiun PPPK

dana pensiun pppk
Source image: ayobandung.com

Sebelumnya, hanya PNS yang berhak menerima uang pensiun. Namun, setelah disahkannya UU ASN 2023, PPPK juga berhak mendapatkan jaminan pensiun.

UU ini menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014, dan dalam pasal 22 diatur mengenai jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang akan dibayarkan setelah PPPK berhenti bekerja.

Besaran uang pensiun PPPK akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah yang saat ini masih dalam tahap penyusunan.

Hal ini menandai perubahan signifikan dalam sistem pensiun bagi PPPK, memberikan perlindungan lebih bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Kesimpulan

Masa kerja PPPK adalah salah satu aspek penting yang membedakannya dari PNS. Dengan kontrak kerja yang lebih fleksibel, PPPK memiliki masa kerja yang dapat diperpanjang berdasarkan kinerja dan kebutuhan instansi.

Meskipun tidak ada batas usia pensiun, masa kontrak PPPK ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan dapat berakhir sesuai dengan kontrak.

Dengan adanya peraturan terbaru dan ketentuan mengenai gaji serta dana pensiun, PPPK kini memiliki sistem yang lebih terstruktur dan memberikan kepastian lebih dalam hal jaminan pensiun.

Ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi PPPK di Indonesia.

Ebook Gratis!!

download ebook contoh soal CPNS 2021

Subscribe untuk dapatkan e-book GRATIS dan informasi CPNS/ PPPK/ Sekolah Kedinasan/ TNI/ POLRI terbaru  langsung di Email-mu

Picture of Akhmad Furqan Dzulkarnain
Akhmad Furqan Dzulkarnain
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Post Terbaru

Berhasil!

Silahkan pilih ebook yg Kamu inginkan