Masa Sanggah CPNS: Harapan Terakhir Pejuang CPNS 2024

masa sanggah cpns
DAFTAR ISI

Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 memasuki fase penting, yaitu masa sanggah CPNS.

Masa sanggah ini merupakan tahapan yang memberikan kesempatan bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengajukan sanggahan terkait hasil seleksi administrasi yang diumumkan pada 14-19 September 2024.

Pelamar yang merasa dirugikan dapat mengajukan sanggahan pada 20-22 September 2024, sebagaimana diatur dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.

Apa Itu Masa Sanggah CPNS?

Masa sanggah CPNS adalah waktu yang diberikan kepada peserta seleksi CPNS untuk mengajukan keberatan jika merasa ada kesalahan dalam proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh panitia seleksi.

masa sanggah cpns
Source image: tribunnews.com

Masa ini sangat penting karena memberikan pelamar kesempatan untuk memperjuangkan kelolosan mereka jika terjadi kesalahan teknis atau administratif yang bukan disebabkan oleh kesalahan pelamar itu sendiri.

Pada masa sanggah CPNS, pelamar dapat menyampaikan alasan yang kuat dan didukung oleh bukti yang sesuai dengan dokumen yang telah diunggah saat pendaftaran.

Namun, pelamar perlu memperhatikan bahwa masa sanggah ini bukan untuk memperbaiki kesalahan dari pihak pelamar sendiri, melainkan untuk mengoreksi kesalahan yang terjadi di pihak panitia.

Syarat Sanggah CPNS 2024

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024, sanggahan hasil seleksi administrasi harus diajukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Sanggahan dapat diajukan apabila kesalahan terjadi pada pihak panitia, seperti kesalahan verifikasi dokumen. Panitia seleksi dapat menolak sanggahan jika terbukti bahwa kesalahan berasal dari pelamar.

Dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024, dinyatakan bahwa masa sanggah CPNS hanya berlaku untuk menyanggah kesalahan dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh panitia.

Apabila pelamar menyadari bahwa kesalahan berasal dari pihaknya sendiri, fitur sanggah tidak dapat mengubah hasil verifikasi tersebut.

Cara Sanggah CPNS

cara sanggah cpns
Source image: Tribunnewsmaker.com

Jika Anda dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi CPNS, jangan berkecil hati. Pemerintah menyediakan masa sanggah CPNS untuk memperbaiki kesalahan atau kekurangan yang terjadi saat proses seleksi administrasi.

Berikut adalah langkah-langkah yang harus kamu lakukan di masa sanggah CPNS 2024:

1. Periksa Hasil Seleksi Administrasi

  • Pengumuman Hasil Administrasi: Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, cek apakah Anda dinyatakan tidak lulus. Pada pengumuman tersebut, biasanya disertakan alasan mengapa Anda tidak lulus.
  • Cermati Alasan Tidak Lulus: Setiap peserta yang tidak lulus akan mendapatkan penjelasan mengenai kesalahan atau kekurangan dalam berkas yang menyebabkan kegagalan.

2. Siapkan Bukti Pendukung

  • Kumpulkan Bukti yang Relevan: Jika Anda merasa tidak lulus akibat kekeliruan dari pihak penyelenggara atau kesalahan dalam penilaian, siapkan bukti pendukung yang dapat menunjukkan bahwa berkas Anda sebenarnya memenuhi syarat.
  • Bukti Dokumen yang Sah: Pastikan semua bukti yang Anda kumpulkan sah dan sesuai dengan persyaratan yang diminta, seperti ijazah, KTP, SKCK, surat pengalaman kerja, atau dokumen lainnya yang terkait.

3. Ajukan Sanggahan melalui Portal SSCASN

  • Login ke Akun SSCASN: Masuk ke akun Anda di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
  • Pilih Opsi Sanggah: Setelah login, Anda akan menemukan opsi untuk mengajukan sanggahan. Pilih menu tersebut dan mulai proses sanggah.
  • Tuliskan Alasan Sanggahan: Tulis alasan mengapa Anda mengajukan sanggahan dengan jelas dan sesuai dengan bukti yang Anda miliki. Pastikan alasan tersebut relevan dan sesuai dengan fakta yang ada.

4. Unggah Bukti Pendukung

  • Unggah Dokumen Pendukung: Unggah dokumen atau bukti pendukung yang sudah Anda persiapkan. Pastikan file dalam format yang diterima oleh sistem (biasanya PDF atau JPG), dengan ukuran file yang tidak melebihi batas yang ditentukan.
  • Periksa Kembali Berkas yang Diunggah: Sebelum mengirimkan sanggahan, periksa ulang semua dokumen yang Anda unggah untuk memastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan.

5. Tunggu Tanggapan Panitia

  • Proses Verifikasi Sanggahan: Setelah sanggahan diajukan, panitia seleksi akan memverifikasi kembali berkas Anda. Panitia memiliki waktu tertentu untuk menilai sanggahan dan memberikan tanggapan.
  • Pengumuman Hasil Sanggahan: Setelah proses verifikasi selesai, panitia akan mengumumkan hasilnya. Jika sanggahan Anda diterima, status kelulusan administrasi Anda akan diperbarui dan Anda dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Namun, jika ditolak, status Anda akan tetap tidak lulus.

6. Waktu dan Batasan Sanggahan

  • Perhatikan Batas Waktu: Masa sanggah biasanya berlangsung selama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Pastikan Anda mengajukan sanggahan dalam periode waktu yang ditentukan agar tetap diterima.
  • Batasan dalam Pengajuan Sanggah: Ingat bahwa sanggah hanya dapat diajukan jika Anda merasa ada kesalahan dari pihak penyelenggara dalam memeriksa berkas. Anda tidak dapat mengajukan sanggahan untuk memperbaiki dokumen yang memang tidak memenuhi syarat dari awal.

7. Persiapkan Diri untuk Tahap Selanjutnya

  • Jika Sanggahan Diterima: Jika sanggahan Anda berhasil dan Anda dinyatakan lulus seleksi administrasi, persiapkan diri untuk menghadapi tahapan seleksi berikutnya, seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
  • Jika Sanggahan Ditolak: Jika sanggahan Anda tidak diterima, maka kesempatan Anda untuk melanjutkan proses seleksi CPNS berakhir di tahap ini.

Ketentuan Masa Sanggah CPNS 2024

masa sanggah cpns
Source image: detikcom

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengajuan sanggahan selama masa sanggah CPNS adalah:

  • Sanggahan tidak digunakan untuk memperbaiki kesalahan pelamar. Fitur ini ditujukan hanya untuk mengoreksi kesalahan dalam proses verifikasi dokumen oleh panitia seleksi.
  • Alasan sanggahan harus realistis dan berdasar. Kolom alasan sanggah harus diisi dengan penjelasan yang logis dan didukung oleh bukti-bukti yang telah diunggah selama pendaftaran.
  • Sanggahan tidak dapat mengubah hasil verifikasi yang sudah benar. Jika kesalahan berasal dari pelamar, panitia seleksi tidak akan mengubah hasil verifikasi yang telah dilakukan dengan benar.
  • Sanggahan harus diajukan dalam batas waktu yang ditentukan. Pelamar hanya memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan sanggahan setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Sanggahan yang diajukan di luar batas waktu tidak akan diproses.
  • Sanggahan harus menyeluruh. Jika ada lebih dari satu dokumen yang menyebabkan ketidaklolosan, semua dokumen tersebut harus disanggah, bukan hanya sebagian.
  • Hanya satu kali kesempatan sanggahan. Pelamar hanya dapat mengajukan sanggahan satu kali, sehingga harus memastikan bahwa alasan dan bukti yang diajukan sudah benar dan lengkap.

Penutup

Masa sanggah CPNS merupakan kesempatan penting bagi pelamar yang merasa dirugikan dalam proses seleksi administrasi.

Dengan memahami syarat dan prosedur yang tepat, pelamar dapat memanfaatkan waktu ini untuk menyampaikan sanggahan yang kuat dan berdasar.

Pastikan bahwa semua alasan yang diajukan realistis dan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya, sehingga proses peninjauan sanggahan dapat berjalan dengan lancar.

Tetap perhatikan batas waktu pengajuan dan pastikan untuk mengikuti setiap langkah dengan cermat agar sanggahan dapat diproses dengan baik.

Ebook Gratis!!

download ebook contoh soal CPNS 2021

Subscribe untuk dapatkan e-book GRATIS dan informasi CPNS/ PPPK/ Sekolah Kedinasan/ TNI/ POLRI terbaru  langsung di Email-mu

Picture of Akhmad Furqan Dzulkarnain
Akhmad Furqan Dzulkarnain
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Post Terbaru