Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) telah mengeluarkan keputusan penting terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan ini memengaruhi rencana pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga honorer pada tahun 2024.
Meski bertujuan menciptakan efisiensi, beberapa keputusan MenPAN RB tentang PPPK justru menuai kekecewaan di kalangan honorer.
Keputusan ini dianggap mempersempit peluang tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK, terutama bagi mereka yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Keputusan Final MenPAN RB Tentang PPPK 2024
Keputusan final MenPAN RB tentang PPPK 2024 memuat beberapa poin utama yang berdampak langsung pada tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Berikut tiga keputusan menpan rb tentang pppk yang dinilai paling mengecewakan:
- Tidak Ada Pengangkatan Otomatis
Dalam kebijakan MenPAN RB tentang PPPK 2024, seluruh tenaga honorer tanpa terkecuali diwajibkan mengikuti seleksi.
Ini termasuk tes kompetensi teknis, manajerial, sosio-kultural, serta wawancara. Keputusan ini mengecewakan banyak pihak yang berharap adanya pengangkatan otomatis berdasarkan masa kerja.
Kebijakan ini membuat banyak tenaga honorer merasa terbebani, mengingat seleksi tersebut membutuhkan persiapan intensif, sementara sebagian dari mereka sudah mengabdi selama bertahun-tahun. - Prioritas untuk Honorer Database BKN
Keputusan kedua MenPAN RB tentang PPPK adalah hanya tenaga honorer yang datanya telah terverifikasi dan tervalidasi oleh BKN yang diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK.
Honorer non-database, meskipun aktif bekerja, memiliki peluang lebih kecil untuk diangkat. Bahkan, untuk menjadi PPPK paruh waktu, mereka harus melalui persaingan yang lebih ketat.
Kebijakan ini membuat banyak tenaga honorer non-database merasa tidak mendapatkan keadilan, terutama bagi mereka yang belum sempat mendaftarkan data ke BKN.
Padahal, sebagian besar honorer ini juga telah bekerja dalam waktu yang cukup lama. - Formasi Terbatas Sesuai Anggaran Daerah
Kuota formasi PPPK untuk tahun 2024 hanya mencapai 1,2 juta dari total kebutuhan 2,3 juta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 800 ribu formasi dialokasikan untuk pemerintah daerah, sementara sisanya diperuntukkan bagi kementerian dan lembaga lainnya.
Pembatasan ini dilakukan berdasarkan kemampuan anggaran masing-masing daerah.Sebagai langkah alternatif, MenPAN RB menawarkan solusi berupa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu dengan gaji yang disesuaikan.
Namun, keputusan ini juga dinilai kurang memuaskan karena status paruh waktu dianggap tidak memberikan kepastian karir yang jelas.
Kategori Tenaga Honorer yang Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK
Selain keputusan tersebut, terdapat beberapa kategori tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK:
- Data Tidak Terverifikasi dan Tervalidasi oleh BKN
Tenaga honorer yang datanya tidak masuk atau belum terverifikasi di database BKN tidak memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi PPPK. - Tidak Aktif Selama Tiga Bulan Berturut-turut
Tenaga honorer yang tidak aktif bekerja selama tiga bulan berturut-turut dianggap tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi. - Memasuki Batas Usia Pensiun
Sesuai dengan UU ASN No. 20 Tahun 2023, batas usia pensiun adalah 58 tahun untuk jabatan non-manajerial dan 60 tahun untuk jabatan manajerial. - Catatan Pelanggaran Disiplin
Honorer dengan riwayat pelanggaran disiplin tidak akan diprioritaskan untuk diangkat sebagai PPPK.
Keempat kategori ini menjadi penghalang utama bagi sebagian tenaga honorer yang berharap untuk diangkat menjadi PPPK pada tahun ini.
Dampak Kebijakan MenPAN RB pada Honorer
Keputusan menpan rb tentang pppk menimbulkan pro dan kontra di kalangan honorer. Sebagian merasa kebijakan tersebut adil karena seleksi dilakukan untuk menjaga kualitas ASN, sementara yang lain menilai kebijakan ini tidak berpihak kepada mereka yang telah lama mengabdi.
Kementerian tetap mendorong semua honorer untuk mengikuti Seleksi PPPK Tahap 2, yang akan dibuka hingga 31 Desember 2024.
Bagi honorer yang belum memiliki akun SSCASN BKN, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi dengan membuat akun terlebih dahulu.
Tryout Gratis untuk Persiapan Seleksi PPPK
Persaingan ketat dalam seleksi PPPK membutuhkan persiapan yang matang. Untuk membantu tenaga honorer, kami menghadirkan Tryout Gratis PPPK, solusi praktis untuk meningkatkan peluang Anda lolos seleksi.
Manfaat Tryout Gratis PPPK:
- Simulasi soal sesuai format resmi seleksi PPPK.
- Analisis hasil tryout untuk mengetahui kelemahan Anda.
- Tips dan trik dari mentor ahli.
Dengan persaingan yang semakin ketat, kebijakan MenPAN RB tentang PPPK menjadi tantangan besar bagi tenaga honorer.
Namun, peluang masih terbuka bagi mereka yang mempersiapkan diri dengan baik dan memanfaatkan fasilitas seperti Tryout Gratis.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Bersiaplah menghadapi Seleksi PPPK 2024 dengan strategi yang tepat. Daftar Tryout Gratis sekarang dan buktikan kemampuan Anda!