Terdapat sisi gelap yang mengintai di balik proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Indonesia.
Kisah-kisah mengejutkan tentang kecurangan CPNS dalam rekrutmen yang terbongkar telah mengguncang bangsa ini.
Dibalik harapan untuk memperoleh jabatan publik yang diinginkan, terdapat individu dan kelompok yang dengan tanpa rasa bersalahnya melanggar etika dan mencoba memanipulasi jalannya rekrutmen pemerintah.
Kisah-kisah ini mencerminkan tantangan serius yang dihadapi oleh sistem rekrutmen CPNS di Indonesia.
Masyarakat dan calon pelamar yang jujur sering kali menjadi korban dari praktek-praktek yang tidak bermoral ini, sedangkan mereka yang terlibat dalam kecurangan justru memperoleh keuntungan yang tidak adil.
Modus Kecurangan Tes CPNS
Pada artikel ini, kita akan menjelajahi beberapa kisah kecurangan CPNS yang terbongkar, membuka mata kita terhadap kenyataan pahit di balik proses seleksi yang seharusnya mengedepankan kompetensi dan kualifikasi.
1. Kecurangan Menggunakan Spy Microphone
Kecurangan dalam seleksi calon ASN atau PNS terjadi dengan berbagai cara yang berbeda-beda.
Contohnya seperti yang dilansir dari suara.com, terungkap adanya kecurangan saat peserta tes Kementerian Hukum dan HAM menggunakan spy microphone di Kota Makassar.
Alat tersebut memiliki ukuran yang sangat kecil dan peserta dapat menyembunyikannya di dalam pakaian mereka karena tidak ada kontak langsung antara peserta dan petugas. Tes ini dilakukan saat masa pandemi Covid-19.
Namun, penggunaan spy microphone tersebut menimbulkan gerak-gerik yang mencurigakan dari peserta.
Akibatnya, petugas penjaga seleksi PNS melakukan pemeriksaan dan menemukan spy microphone serta spy camera.
Tiga orang kemudian ditangkap sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka memiliki peran yang berbeda, mulai dari memberikan jawaban, menciptakan aplikasi, hingga menjual jasa kecurangan tersebut.
2. Kecurangan CPNS Dengan Aplikasi Remote Access
Berdasarkan laporan dari suara.com, kecurangan yang menggunakan aplikasi remote access paling sering terjadi dalam kasus seleksi calon ASN atau PNS.
Kejadian ini terungkap baik dalam kasus di Lampung maupun Sulawesi.
Di Buol, tepatnya di Aula BKPSDM Buol, aktivitas penggunaan aplikasi remote access ditemukan dalam dua komputer.
Temuan ini terungkap setelah dilakukan forensik digital.
Data tersebut kemudian disertai dengan berbagai bukti lain, seperti laporan penyidikan internal dari instansi Pemkab Buol dan rekaman kamera pengawas.
Penggunaan remote access juga ditemukan di Sulawesi Barat.
Dengan menggunakan metode analisis Machine Learning, ditemukan bahwa ada komputer yang menggunakan remote access selama proses seleksi berlangsung.
Situasi serupa juga terjadi di Kabupaten Mamasa, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Luwu, dan Buton Selatan.
Semua pemeriksaan komputer dilakukan dengan menggunakan metode Machine Learning.
3. Kecurangan Menggunakan Joki Tes CPNS
Berdasarkan laporan dari regional.kompas.com, dua pemuda yang ditangkap setelah menjadi joki peserta CPNS Kemenkumham di Sulawesi Selatan, yaitu FA (23) dan AS (23), mengakui bahwa awalnya mereka tidak memiliki niat untuk melakukan praktik kecurangan dan menyamar sebagai peserta tes SKD.
Iptu Ali Hairuddin, Kanit 3 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Makassar, menjelaskan bahwa kedua pemuda tersebut sebenarnya hanya diminta untuk menjadi pengajar tes SKD bagi peserta CPNS di Kemenkumham.
Kedua pemuda ini berasal dari Karawang, Jawa Barat.
Kedua pemuda tersebut dijemput oleh seorang individu bernama W, yang akhirnya menjadi perantara antara peserta tes CPNS Kemenkumham Sulsel.
W mengantar FA dan AS ke bandara dan membawa mereka ke sebuah penginapan di Makassar.
Kemudian, W menawarkan kepada FA dan AS untuk menjadi joki bagi dua peserta CPNS yang tinggal di Takalar, Sulawesi Selatan.
W membujuk kedua pemuda tersebut dengan imbalan sebesar Rp 10 juta jika mereka berhasil membantu peserta lulus tes SKD yang diadakan di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar pada hari Selasa, 4 Februari 2020.
Menerima tawaran tersebut, kedua pemuda tersebut setuju.
Teman W kemudian membuat dokumen palsu seperti KTP dan kartu tes, yang kemudian diberikan kepada kedua pemuda tersebut untuk digunakan dalam seleksi.
Dokumen-dokumen ini diubah dengan cara discan.
Kebohongan kedua pemuda ini terbongkar setelah panitia dan pihak kepolisian yang bertugas mencurigai ketidakberesan saat melakukan verifikasi dokumen dan wawancara peserta tes.
Panitia mencoba memancing salah satu pelaku dengan menggunakan bahasa daerah Takalar, namun pelaku tidak mengetahuinya.
4. Kecurangan Dengan Penggunaan Kamera
Berdasarkan laporan dari www.jawapos.com, otak di balik kecurangan delapan peserta tes masuk Politeknik Keuangan Negara, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN-STAN) akhirnya terungkap.
Kegiatan curang ini dilakukan oleh seorang joki profesional yang dikenal dengan inisial Jy.
Jy tidak lagi menggantikan peserta tes secara langsung, melainkan memanfaatkan perangkat teknologi untuk membantu peserta dalam menjawab soal ujian.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional IV Makassar yaitu Sayadi, menunjukkan alat-alat komunikasi yang digunakan oleh delapan peserta tes untuk berkomunikasi dengan Jy.
Alat-alat tersebut termasuk kamera mini atau spy camera, earphone, perangkat gawai, perangkat wireless, dan ponsel biasa.
Kamera yang disembunyikan di lengan baju peserta tes terhubung dengan gawai yang dikendalikan oleh Jy dari jarak jauh. Kamera ini berfungsi untuk merekam soal-soal ujian yang muncul di layar komputer.
Dengan hasil rekaman tersebut, Jy dengan mudah membaca soal dan memberikan jawaban kepada peserta tes melalui ponsel yang tersembunyi di pakaian dalam peserta.
Ponsel tersebut menggunakan earphone yang dipasang di telinga peserta tes.
Sayadi mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi terhadap delapan peserta yang tertangkap, mereka semua mengakui bekerja sama dengan Jy.
Namun, ketika ditanya tentang jumlah uang yang mereka bayarkan kepada joki, kedelapan peserta tersebut memilih untuk tetap bungkam.
Akibat perbuatannya, mereka telah dicoret dari daftar peserta tes masuk PKN-STAN 2018.
Meskipun laporan telah disampaikan ke polisi, mereka masih diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Penutup: Pelajaran
Dalam perjalanan mengungkap kisah-kisah kecurangan dalam seleksi CPNS, satu hal yang menjadi jelas adalah perlunya langkah-langkah tegas untuk memperbaiki sistem seleksi dan meningkatkan pengawasan.
Hukuman yang keras harus diberikan kepada para pelaku kecurangan, sementara edukasi dan kesadaran harus ditingkatkan di kalangan calon pelamar.
Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan media juga merupakan kunci untuk mengungkap dan mencegah praktik kecurangan yang merusak integritas seleksi CPNS.
Dengan melakukan tindakan yang tepat, kita dapat memastikan bahwa proses seleksi CPNS di masa depan akan menjadi lebih adil, transparan, dan menghormati kepentingan semua pihak yang terlibat.
Ketimbang mencoba melakukan kecurangan, sebaiknya Kamu melatih kemampuan dengan ikut kursus CPNS dari ASN Institute