Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Aceh Timur menghadapi kendala besar dalam mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Meskipun telah mengabdi bertahun-tahun, mereka menghadapi kendala besar dalam mengikuti proses seleksi.
Ratusan Honorer Nakes Mengadu ke Dewan
Pada Selasa, 10 Desember 2024, ratusan nakes di Aceh Timur mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) untuk menyampaikan keluh kesah mereka.
Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, bersama Ketua Komisi IV, Fattah Fikri, langsung menerima audiensi tersebut di ruang sidang paripurna.
Agus Firanda, salah satu perwakilan nakes, menjelaskan bahwa mereka telah lama bekerja sebagai tenaga kesehatan tanpa status ASN, namun tidak dapat mengikuti seleksi PPPK karena tidak memiliki SK.
“Kami berharap cukup melampirkan bukti masa aktif bekerja sebagai syarat pendaftaran PPPK, bukan SK,” ungkapnya.
Masalah ini tidak hanya tentang status ASN, tetapi juga pengakuan atas dedikasi mereka yang telah bertahun-tahun melayani masyarakat di bidang kesehatan.
Tanggapan DPRK dan Dinas Kesehatan
Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri, menegaskan pihaknya akan memperjuangkan hak-hak nakes ini hingga ke tingkat pusat.
DPRK berencana membawa hasil audiensi tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk mendesak revisi aturan.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Aceh Timur, Dr. Zulfikry, mengungkapkan bahwa sekitar 400 nakes di wilayahnya terkendala SK sebagai syarat administrasi.
Meskipun bahan-bahan untuk pendaftaran telah disiapkan, regulasi yang mengharuskan adanya SK membuat mereka tidak terdaftar dalam sistem BKN.
Zulfikry menambahkan, pihaknya akan terus berupaya agar aturan ini lebih berpihak kepada nakes, mengingat mereka telah berjasa besar dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Harapan dan Solusi
Masalah ini menjadi pengingat bahwa regulasi terkait rekrutmen PPPK perlu dikaji ulang agar lebih inklusif, terutama bagi nakes honorer yang telah lama mengabdi.
Sebagai solusi, pemerintah diharapkan dapat mengganti SK dengan bukti masa kerja aktif sebagai persyaratan pendaftaran PPPK.
Selain itu, kolaborasi antara DPRK, Dinas Kesehatan, dan KemenPANRB perlu diperkuat agar aspirasi dari tenaga kesehatan dapat terwujud, dengan adanya revisi aturan yang lebih adil, para tenaga kesehatan ini bisa mendapatkan pengakuan yang layak atas jasa mereka.
Persiapkan Seleksi PPPK dengan Tryout Gratis Umum & Teknis di ASN Institute
Persiapkan dirimu menghadapi seleksi PPPK dengan mengikuti Tryout PPPK Online Gratis dari ASN Institute!
Dirancang menggunakan sistem CAT yang menyerupai ujian resmi, tryout ini mencakup latihan soal, mulai dari soal manajerial, sosiokultural, hingga soal teknis sesuai formasi pilihan Anda, dengan simulasi ujian yang realistis, Anda bisa mengasah kemampuan, memahami pola soal secara mendalam, serta mengetahui kelemahan untuk diperbaiki sebelum hari ujian.
Tak hanya itu, Anda juga mendapatkan akses gratis ke 2 sesi tryout untuk memastikan persiapan lebih maksimal.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Segera kunjungi website resmi ASN Institute, daftar sekarang, dan raih peluang terbaik untuk lolos seleksi PPPK!
Penutup
Masalah yang dihadapi oleh ratusan nakes di Aceh Timur dalam mendaftar PPPK 2024 menyoroti pentingnya revisi regulasi yang lebih adil dan inklusif.
Para tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi seharusnya mendapatkan perhatian dan penghargaan atas dedikasi mereka, dengan dukungan dari DPRK dan Dinas Kesehatan, diharapkan ada solusi yang dapat mempermudah para nakes untuk mendapatkan status yang layak dan mengakui jasa mereka dalam pelayanan kesehatan masyarakat.