Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja mengumumkan pembatalan kelulusan CPNS 2024 untuk 11 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan verifikasi terhadap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan kelengkapan dokumen pada periode 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
Berdasarkan jumlah tersebut, 9 peserta mengundurkan diri secara sukarela, sementara 2 peserta dianggap mengundurkan diri karena tidak mengisi DRH hingga batas waktu yang ditentukan.
Sebagai gantinya, BKN menetapkan 5 peserta pengganti yang memenuhi syarat sesuai Permenpan RB No.6/2024. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang pembatalan kelulusan CPNS 2024, daftar nama peserta yang dibatalkan, serta ketentuan bagi peserta pengganti.
Pembatalan Kelulusan CPNS 2024: Apa yang Terjadi?

BKN secara resmi mengumumkan pembatalan kelulusan CPNS untuk 11 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Pembatalan kelulusan CPNS ini terjadi karena dua alasan utama:
- Mengundurkan diri secara sukarela: Sebanyak 9 peserta memilih untuk mundur dari seleksi dengan alasan pribadi.
- Dianggap mengundurkan diri: Dua peserta tidak mengisi DRH hingga batas waktu yang ditentukan, sehingga kelulusannya dibatalkan.
Peserta yang mengalami pembatalan kelulusan CPNS tidak berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Keputusan ini menunjukkan komitmen BKN untuk memastikan hanya peserta yang serius dan berkomitmen yang akan mengisi posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya.
Daftar Nama Peserta yang Dibatalkan Kelulusannya
Berikut adalah daftar lengkap peserta yang mengalami pembatalan kelulusan CPNS 2024, lengkap dengan jabatan, lokasi penempatan, dan keterangan pembatalan:
- Melisa Nurmala Sari
- Jabatan: Arsiparis Terampil
- Lokasi: BKN Kantor Regional VII Palembang
- Keterangan: Mengundurkan diri
- Oktika Neptama Lita
- Jabatan: Pengelola Keprotokolan
- Lokasi: BKN Kantor Regional VIII Banjarmasin
- Keterangan: Mengundurkan diri
- Azka Nurhuda
- Jabatan: Pranata Komputer Ahli Pertama
- Lokasi: BKN Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian
- Keterangan: Mengundurkan diri
- Muhammad Bambang Abimanyu
- Jabatan: Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Lokasi: BKN Kantor Regional IV Makassar
- Keterangan: Mengundurkan diri
- Raden Rara Katharina Shri Dewi
- Jabatan: Auditor Terampil
- Lokasi: BKN Inspektorat
- Keterangan: Mengundurkan diri
- Tazkiya Muthmainnah Sukmawati
- Jabatan: Teknisi Sarana dan Prasarana
- Lokasi: BKN Kantor Regional IV Makassar
- Keterangan: Mengundurkan diri
- Burhanuddin Wafiq
- Jabatan: Teknisi Sarana dan Prasarana
- Lokasi: BKN Kantor Regional VIII Banjarmasin
- Keterangan: Mengundurkan diri
- Fiihaa Mayyasya
- Jabatan: Pengelola Keprotokolan
- Lokasi: BKN Kantor Regional VIII Banjarmasin
- Keterangan: Mengundurkan diri
- M. Iqbal Effendi
- Jabatan: Pranata SDM Aparatur Terampil
- Lokasi: BKN Kantor Regional XI Manado
- Keterangan: Mengundurkan diri
- Mohammad Septa Andrian Maulana
- Jabatan: Teknisi Sarana dan Prasarana
- Lokasi: BKN Kantor Regional XI Manado
- Keterangan: Dianggap mengundurkan diri
- Erika
- Jabatan: Arsiparis Terampil
- Lokasi: BKN Pusat
- Keterangan: Dianggap mengundurkan diri
Penggantian Peserta: Siapa Saja yang Dinyatakan Lulus?
Sebagai langkah lanjutan dari pembatalan kelulusan CPNS, BKN telah menetapkan 5 peserta pengganti yang memenuhi syarat dan resmi dinyatakan lulus CPNS 2024. Berikut daftarnya:
- Dian Purnama Putri Utami
- Jabatan: Auditor Terampil
- Lokasi: BKN Inspektorat
- Muhammad Fajra
- Jabatan: Teknisi Sarana dan Prasarana
- Lokasi: BKN Kantor Regional IV Makassar
- Anisa Aulia Rahma
- Jabatan: Teknisi Sarana dan Prasarana
- Lokasi: BKN Kantor Regional VIII Banjarmasin
- Nurul Rahmi
- Jabatan: Teknisi Sarana dan Prasarana
- Lokasi: BKN Kantor Regional XI Manado
- Ainun Nurul Afifah
- Jabatan: Arsiparis Terampil
- Lokasi: BKN Pusat
Ketentuan Penting bagi Peserta Pengganti

Bagi peserta pengganti yang dinyatakan lulus, BKN menetapkan beberapa ketentuan wajib agar pembatalan kelulusan CPNS tidak terjadi pada mereka. Peserta harus:
- Mengisi DRH dan mengunggah dokumen kelengkapan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Batas waktu: 10 Maret 2025 pukul 23.59 WIB.
Dokumen yang wajib diunggah meliputi:
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah
- Ijazah dan transkrip nilai asli
- SKCK yang masih berlaku
- Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba
- Surat Pernyataan kesediaan bekerja di BKN minimal 10 tahun
Peserta pengganti yang tidak memenuhi ketentuan ini hingga batas waktu akan dianggap mengundurkan diri, sehingga kelulusannya akan dibatalkan. Oleh karena itu, penting untuk segera bertindak agar pembatalan kelulusan CPNS tidak kembali terjadi.
Mengapa Pembatalan Kelulusan CPNS Terjadi?

Pembatalan kelulusan CPNS 2024 ini mencerminkan ketegasan BKN dalam menjalankan proses seleksi. Alasan utama meliputi:
- Pengunduran diri sukarela: Peserta memilih mundur karena alasan pribadi.
- Kelalaian administrasi: Tidak mengisi DRH hingga batas waktu berakhir.
Keputusan ini juga menjadi pengingat bagi peserta CPNS untuk mematuhi setiap tahapan seleksi dengan serius.
Penutup
Pembatalan kelulusan CPNS 2024 untuk 11 peserta dan penggantian dengan 5 peserta baru menunjukkan dinamika dalam proses seleksi ASN.
Bagi peserta pengganti, ini adalah kesempatan emas untuk menjadi bagian dari BKN. Namun, mereka harus segera mengisi DRH dan mengunggah dokumen kelengkapan sebelum 10 Maret 2025 pukul 23.59 WIB melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Jangan sampai kelalaian menyebabkan pembatalan kelulusan CPNS kembali terjadi. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi BKN di www.bkn.go.id.
Untuk membantu Anda mempersiapkan diri menghadapi seleksi CPNS dengan lebih optimal, ASN Institute hadir sebagai solusi terbaik. Kami adalah platform bimbingan belajar bimbel CPNS Online yang telah terbukti membantu banyak peserta meraih impian mereka menjadi ASN.
Sumber Refrensi:
https://www.bkn.go.id/pembatalan-dan-penggantian-kelulusan-peserta-seleksi-cpns-bkn-t-a-2024/ https://www.melintas.id/news/345725324/pengumuman-pembatalan-kelulusan-peserta-cpns-di-lingkungan-kementerian-sosial-ri-tahun-anggaran-2024-begini-alasannya