Pendaftaran PPPK Tahap 2 masih ada masih memiliki waktu untuk mempersiapkan dokumen dan mendaftar melalui portal resmi SSCASN bagi peserta PPPK yang belum sempat daftar.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perpanjangan pendaftaran hingga 7 Januari 2025.
Namun, untuk memberikan lebih banyak kesempatan kepada calon pelamar, batas waktu pendaftaran kembali diperpanjang hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Jadwal Pendaftaran PPPK Gelombang 2
Perubahan jadwal ini tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang dirilis pada 6 Januari 2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh Tenaga Non-ASN yang memenuhi kriteria sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024 dapat mengikuti seleksi.
Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memanfaatkan waktu yang tersisa dengan baik.
Jangan lupa untuk memastikan seluruh dokumen pendaftaran sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Langkah perpanjangan pendaftaran pppk ini memberikan kesempatan tambahan bagi Tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 634 Tahun 2024.
Pelamar dapat memanfaatkan waktu ekstra ini untuk mempersiapkan dan melengkapi dokumen pendaftaran pppk melalui portal resmi SSCASN.
Plt. Kepala BKN juga menekankan pentingnya peran instansi pemerintah dalam mengonfirmasi data tenaga non-ASN yang berhak mengikuti seleksi tahap 2.
Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan dan memperlancar proses administrasi seleksi.
Bagi Anda yang ingin mendaftar seleksi PPPK Tahap 2, berikut adalah beberapa persyaratan utama yang perlu dipenuhi:
- Tidak pernah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi sebelumnya.
- Belum pernah melamar dalam pengadaan ASN sebelumnya.
- Hanya dapat mendaftar pada instansi pemerintah tempat Anda saat ini bekerja.
Bagi tenaga pendidik lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar pada formasi guru di instansi pemerintah daerah, serta tenaga lainnya yang bekerja di instansi pemerintah, perpanjangan ini adalah peluang emas untuk memastikan pendaftaran selesai tepat waktu.
Langkah-langkah Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
Berikut adalah panduan lengkap mengenai Langkah-langkah Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, yang dirancang untuk membantu Anda memahami proses pendaftaran dengan mudah dan tepat.
Pastikan Anda mengikuti setiap tahapan dengan cermat agar peluang sukses semakin besar.
Sebelum memulai pendaftaran, pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen berikut:
Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.
- Ijazah terakhir yang sesuai dengan persyaratan pendidikan untuk formasi yang dilamar.
- Transkrip nilai yang menunjukkan riwayat pendidikan Anda.
- Surat Keterangan Sehat dari dokter.
- Dokumen pendukung lainnya (misalnya, sertifikat keahlian atau pengalaman kerja).
Registrasi di Portal SSCASN
- Kunjungi portal resmi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) di https://sscasn.bkn.go.id.
- Pilih menu Pendaftaran dan pilih Pendaftaran PPPK.
- Jika Anda belum memiliki akun, klik Daftar dan lengkapi data yang diminta. Pastikan alamat email yang digunakan aktif.
- Jika sudah memiliki akun, klik Login dan masukkan username serta password yang telah terdaftar.
Pilih Formasi dan Lokasi
- Setelah login, pilih formasi PPPK yang Anda inginkan sesuai dengan keahlian dan latar belakang pendidikan Anda. Pastikan untuk memilih formasi yang masih tersedia.
- Pilih Instansi Pemerintah yang membuka lowongan.
- Pilih Jabatan sesuai dengan kualifikasi Anda.
- Tentukan Lokasi Penempatan yang diinginkan (jika ada pilihan).
Isi Data Pribadi
Lengkapi data pribadi Anda dengan teliti, mulai dari nama, alamat, kontak, hingga riwayat pendidikan. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen yang ada.
Unggah Dokumen yang Diperlukan
Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen yang sudah dipersiapkan sebelumnya, seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan lainnya. Pastikan file yang diunggah memenuhi ketentuan ukuran dan format yang ditentukan oleh sistem.
Verifikasi Data dan Dokumen
Sebelum mengirimkan pendaftaran, periksa kembali semua data dan dokumen yang telah diunggah. Pastikan semua informasi benar dan dokumen dalam kondisi baik serta sesuai dengan persyaratan.
Simpan Bukti Pendaftaran
Setelah mengirimkan pendaftaran, sistem akan memberikan Bukti Pendaftaran yang berisi nomor registrasi. Simpan bukti ini dengan baik, karena akan diperlukan pada tahap selanjutnya, termasuk saat mengikuti ujian.
Persiapkan Diri untuk Seleksi
Setelah berhasil mendaftar, Anda akan mengikuti tahapan seleksi. Pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik, baik untuk ujian tertulis maupun seleksi administrasi.
Penutup
Jangan lewatkan kesempatan ini dan segera daftarkan diri Anda sebelum 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Semoga sukses!
Perpanjangan masa pendaftaran PPPK tahap 2 ini menjadi kesempatan berharga bagi calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan lebih matang.
Jangan sia-siakan waktu tambahan yang telah diberikan. Segera daftar dan lengkapi semua persyaratan sebelum 15 Januari 2025.
Ingat, selalu gunakan kanal resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Jadilah bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang berkontribusi langsung dalam membangun negeri. Segera manfaatkan peluang ini untuk karier yang lebih baik di sektor pemerintahan!