Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah resmi dibuka, dan periode 1 pendaftaran berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024.
Salah satu formasi yang paling banyak diminati adalah PPPK Guru Kemendikbud. Apakah kamu termasuk salah satu calon pelamar yang ingin mendaftar pada formasi ini?
Jika iya, persiapkan diri kamu dengan baik, termasuk menyiapkan dokumen dan memenuhi semua syarat yang dibutuhkan serta sesuai ketetapan masing-masing Instansi.
Berikut ulasan lengkap mengenai syarat dan dokumen yang perlu kamu persiapkan untuk mendaftar PPPK Guru Kemendikbud 2024.
Syarat PPPK Guru Kemendikbud 2024
1. Pelamar Prioritas
Pada pendaftaran PPPK Guru Kemendikbud 2024, terdapat 25.079 formasi yang dibuka. Beberapa kategori pelamar prioritas yang dapat mendaftar antara lain:
- Guru yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi JF Guru tahun 2021 dan belum dinyatakan lulus.
- Guru eks THK-II (Tenaga Honorer Kategori II).
- Guru non-ASN di instansi daerah.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pelamar prioritas harus memenuhi kriteria khusus sesuai dengan kategori mereka. Misalnya, pelamar yang termasuk dalam kategori pertama (guru yang memenuhi ambang batas pada seleksi sebelumnya) harus memenuhi beberapa poin dibawah ini:
- Aktif mengajar di sekolah negeri atau swasta.
- Tidak terdata dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Untuk pelamar kategori guru eks THK-II, syarat tambahan meliputi:
- Terdaftar di database eks THK-II BKN.
- Terdata aktif di Dapodik dengan status sebagai guru di sekolah negeri.
Sementara itu, untuk guru non-ASN di instansi daerah, mereka harus:
- Terdaftar di database BKN.
- Terdata aktif di Dapodik sebagai guru di sekolah negeri dengan minimal pengalaman kerja dua tahun atau empat semester secara terus-menerus.
Bagi lulusan PPG, syaratnya adalah mereka harus terdaftar dalam database kelulusan PPG Kemendikbud Ristek. Penting untuk diingat bahwa tidak semua kategori pelamar dapat mendaftar pada periode 1 ini.
Beberapa kategori lainnya baru bisa mendaftar pada periode kedua (17 November – 31 Desember 2024).
2. Dokumen yang Perlu Disiapkan
Setelah memastikan bahwa kamu termasuk pelamar prioritas dan memenuhi kriteria, langkah selanjutnya adalah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk PPPK Guru Kemendikbud 2024.
Hal terpenting selanjutnya yaitu memperhatikan dokumen yang akan di upload untuk pendaftaran, karena ini menjadi langkah awal yang sangat krusial dan menentukan lulus atau tidaknya berkas peserta yang akan melakukan pendaftaran online.
Berikut daftar dokumen-dokumen yang harus kalian siapkan:
- Surat keterangan aktif mengajar di sekolah induk yang ditandatangani Kepala Sekolah.
- Surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru yang ditandatangani Ketua Yayasan (untuk sekolah swasta) atau Kepala Dinas Pendidikan (untuk sekolah negeri).
- Pas foto dan swafoto (selfie).
- Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
- Ijazah dan sertifikat pendidik (jika ada).
- Surat penugasan sebagai guru.
- Surat pernyataan data diri.
Dokumen ini perlu diunggah di situs resmi SSCASN BKN melalui https://sscasn.bkn.go.id. Format surat-surat yang diperlukan bisa kamu unduh di situs resmi Kemendikbud atau SSCASN.
3. Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftar
Selain mempersiapkan dokumen yang disebutkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh calon pelamar PPPK Guru Kemendikbud 2024 terkait validasi data dan kelengkapan administrasi:
- Pastikan NIK kamu sudah tervalidasi di Dukcapil pada laman pendaftaran sscasn.bkn.go.id.
- Jika terdaftar di Dapodik, pastikan NIK tervalidasi di vervalptk pada vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
- Ijazah S1 atau D-IV kamu juga harus tervalidasi di laman info GTK Kemendikbud pada info.gtk.kemdikbud.go.id.
Dengan memperhatikan semua hal di atas, kamu bisa memastikan bahwa pendaftaran PPPK Guru Kemendikbud berjalan lancar tanpa kendala administratif.
Perlu diingat untuk selalu memastikan kesesuain dokumen asli yang akan di gunakan, untuk menghindari kegagalan dalam tahapan seleksi.
Penutup
Pendaftaran PPPK Guru Kemendikbud adalah peluang besar bagi para guru honorer dan lulusan PPG untuk meraih status ASN.
Persiapkan diri kamu sebaik mungkin dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan serta melengkapi dokumen yang diperlukan.
Jangan lupa untuk mengecek situs resmi Kemendikbud dan SSCASN BKN secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru.