Peluang PPPK jadi PNS di 2025 Makin Terbuka, Ini Syarat BKN!

pppk jadi pns
DAFTAR ISI

Peralihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi salah satu topik yang banyak dibicarakan di kalangan aparatur sipil negara.

Tahun 2025, peluang PPPK jadi PNS semakin terbuka lebar seiring dengan kebijakan terbaru menpan rb tentang honorer.

Salah satu regulasi yang mendukung peralihan ini adalah Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lalu, bagaimana peluang serta syarat bagi PPPK jadi PNS? Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Peluang PPPK Jadi PNS Lewat Surat Edaran BKN

Berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas dua kategori, yaitu PNS dan PPPK.

Perbedaan mendasar antara keduanya adalah status kerja. PNS memiliki status permanen, sedangkan PPPK bekerja berdasarkan perjanjian kontrak untuk jangka waktu tertentu.

pppk jadi pns
source : detik.com

Namun, kesempatan bagi PPPK jadi PNS kini semakin terbuka dengan adanya Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2024 dari BKN.

Regulasi ini mengatur mekanisme bagi PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS dan beralih status menjadi PNS.

Peralihan status PPPK jadi PNS tidak terjadi secara otomatis, melainkan harus melalui seleksi CPNS yang diatur oleh pemerintah. Berikut adalah mekanisme yang harus dilalui oleh PPPK:

  1. Mengajukan Permohonan
    PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS harus mengajukan permohonan pengunduran diri sementara dari status PPPK. Permohonan ini harus sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh instansi terkait.
  2. Mendapatkan Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB)
    Sebelum mengikuti seleksi, PPPK harus memperoleh persetujuan dari PPK atau PyB secara hierarkis. Persetujuan ini menjadi syarat utama agar dapat melamar seleksi CPNS.
  3. Mengikuti Seleksi CPNS
    Setelah mendapatkan persetujuan, PPPK berhak mengikuti seleksi CPNS sesuai dengan formasi yang tersedia. Seleksi ini dilakukan secara nasional dan bersifat kompetitif.
  4. Pengangkatan sebagai PNS
    Jika lulus seleksi CPNS, maka PPPK jadi PNS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, jika tidak lulus, maka PPPK dapat kembali ke status awalnya sebagai pegawai dengan perjanjian kerja.

Syarat PPPK untuk Beralih Menjadi PNS

BKN menetapkan beberapa syarat bagi PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS dan beralih menjadi PNS, di antaranya:

  • Telah menjalani masa perjanjian kerja minimal satu tahun.
  • Memiliki predikat kinerja minimal “Baik” dalam satu tahun terakhir.
  • Tidak sedang dalam proses peradilan karena dugaan tindak pidana.
  • Tidak dalam pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin oleh pejabat yang berwenang.
  • Tidak mengajukan upaya keberatan atau banding administratif sesuai peraturan perundang-undangan.

PPK atau PyB diwajibkan memberikan surat persetujuan atau penolakan dalam waktu paling lambat tujuh hari kerja sejak permohonan lengkap diterima.

Selain itu, tembusan surat persetujuan atau penolakan harus disampaikan kepada Kepala BKN atau Kepala Kantor Regional BKN sebagai bentuk laporan administratif.

Keuntungan Beralih Menjadi PNS

Menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan impian bagi banyak tenaga kerja di Indonesia, terutama mereka yang telah lebih dulu berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meskipun PPPK memiliki peran yang penting dalam pemerintahan, banyak pegawai yang bercita-cita untuk beralih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena berbagai keuntungan yang ditawarkan.

pppk jadi pns
source : economy.okezone.com

PNS memiliki status kepegawaian yang lebih stabil dengan berbagai hak dan tunjangan yang lebih lengkap dibandingkan PPPK.

Selain itu, sistem jenjang karier yang jelas dan kesempatan kenaikan pangkat yang lebih luas menjadikan status PNS sebagai pilihan yang lebih menjanjikan bagi banyak tenaga kerja di sektor pemerintahan. Berikut keuntungan beralih menjadi PNS yaitu sebagai berikut :

1. Status Kepegawaian Permanen

Sebagai PNS, pegawai memiliki status kepegawaian yang bersifat tetap hingga memasuki masa pensiun. Hal ini berbeda dengan PPPK yang bekerja berdasarkan kontrak yang harus diperbarui secara berkala. Dengan status permanen ini, PNS memiliki kepastian kerja yang lebih baik tanpa kekhawatiran terhadap masa berlaku kontrak kerja.

2. Hak Kepegawaian yang Lebih Lengkap

PNS berhak mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas yang lebih lengkap dibandingkan dengan PPPK. Salah satu keuntungan terbesar adalah adanya tunjangan pensiun yang menjamin kesejahteraan pegawai setelah masa kerja berakhir. Selain itu, PNS juga mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan berbagai fasilitas lain seperti akses layanan kesehatan dan bantuan perumahan yang tidak sepenuhnya diberikan kepada PPPK.

3. Kesempatan Kenaikan Pangkat dan Karier yang Lebih Terbuka

PNS memiliki sistem jenjang karier yang lebih jelas dan peluang kenaikan pangkat yang lebih besar. Dengan mengikuti mekanisme penilaian kinerja dan masa kerja tertentu, PNS bisa naik pangkat secara berkala dan mendapatkan kesempatan promosi ke jabatan yang lebih tinggi. Hal ini memberikan peluang yang lebih besar untuk mengembangkan karier dibandingkan PPPK yang memiliki keterbatasan dalam hal jenjang kepangkatan.

4. Keamanan Kerja yang Lebih Terjamin

Sebagai pegawai tetap, PNS tidak perlu khawatir tentang perpanjangan kontrak kerja seperti PPPK. Dengan adanya sistem pensiun dan jaminan perlindungan ketenagakerjaan, PNS memiliki tingkat keamanan kerja yang jauh lebih stabil. Selain itu, peraturan kepegawaian juga memberikan perlindungan lebih terhadap hak-hak PNS dalam berbagai situasi, sehingga memberikan rasa aman dalam bekerja.

Dengan berbagai keuntungan ini, tidak heran jika banyak pegawai yang bercita-cita untuk beralih dari PPPK jadi PNS. Selain mendapatkan kepastian kerja, status kepegawaian yang permanen juga membuka peluang lebih luas dalam membangun karier dan mencapai kesejahteraan jangka panjang.

Tantangan dalam Proses Peralihan PPPK ke PNS

Meski memiliki berbagai keuntungan, proses peralihan ini juga memiliki tantangan tersendiri, seperti:

  • Seleksi yang Ketat
    Proses seleksi CPNS sangat kompetitif, sehingga tidak semua PPPK dapat lolos dan beralih menjadi PNS.
  • Persyaratan Administratif yang Ketat
    PPPK harus memenuhi berbagai persyaratan administratif, termasuk persetujuan dari PPK atau PyB, yang mungkin memerlukan waktu untuk diproses.
  • Tidak Ada Jaminan Lulus
    Meskipun PPPK sudah berpengalaman di pemerintahan, tidak ada jaminan bahwa mereka akan langsung lolos seleksi CPNS. Mereka tetap harus bersaing dengan peserta lain.

Penutup

Dengan adanya regulasi terbaru dari BKN, peluang PPPK jadi PNS di tahun 2025 semakin terbuka.

Namun, peralihan status ini tetap harus melalui seleksi CPNS dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

pppk jadi pns
source: tirto.id

Bagi PPPK jadi PNS, penting untuk memahami mekanisme dan syarat yang berlaku agar proses peralihan berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan.

Proses peralihan ini memberikan kesempatan besar bagi PPPK untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih stabil dan memiliki masa depan yang lebih pasti.

Oleh karena itu, bagi PPPK jadi PNS, persiapkan diri sejak dini dengan memahami syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Demikian informasi mengenai peluang PPPK jadi PNS di 2025. Semoga bermanfaat bagi para ASN yang ingin mengembangkan kariernya dalam pemerintahan!

Referensi :

https://wartalombok.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-1079018139/peralihan-pppk-menjadi-pns-bkn-terbitkan-surat-edaran-terkait-aturannya-simak-lengkapnya?page=all

https://www.melintas.id/news/345584603/bkn-terbitkan-surat-edaran-terkait-mekanisme-dan-persyaratan-peralihan-pppk-menjadi-pns-simak-selengkapnya?page=2

https://www.ayobandung.com/umum/7914471965/resmi-bkn-keluarkan-surat-edaran-syarat-peralihan-pppk-jadi-pns-ini-tahap-yang-harus-dilalui

https://www.ayobandung.com/umum/7914472434/dapat-angin-segar-pegawai-dengan-status-pppk-bisa-diangkat-menjadi-pns-lewat-mekanisme-ini

Ebook Gratis!!

download ebook contoh soal CPNS 2021

Subscribe untuk dapatkan e-book GRATIS dan informasi CPNS/ PPPK/ Sekolah Kedinasan/ TNI/ POLRI terbaru  langsung di Email-mu

Picture of Aisyah S
Aisyah S
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Post Terbaru