Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) adalah salah satu perguruan tinggi kedinasan favorit di Indonesia.
Selain memiliki pendidikan berkualitas yang mencetak lulusan unggul, PKN STAN juga dikenal dengan aturan ketat, termasuk dalam hal seragam.
Seragam di PKN STAN menjadi simbol identitas mahasiswa dan juga menunjukkan kedisiplinan yang diterapkan selama masa pendidikan.
Seragam PKN STAN memiliki peran penting dalam mencerminkan karakter mahasiswa yang disiplin, profesional, dan rapi.
Setiap mahasiswa wajib mengenakan seragam sesuai ketentuan yang berlaku. Seragam ini tidak hanya berbeda untuk setiap jurusan tetapi juga memiliki variasi untuk pria dan wanita.
Hal ini tentu menjadi salah satu hal menarik yang perlu diketahui oleh calon mahasiswa. Artikel ini akan membahas detail tentang seragam mahasiswa PKN STAN.
Termasuk variasi seragam wanita, seragam khusus untuk program bea cukai, hingga aturan ketentuan seragam yang harus dipatuhi oleh setiap mahasiswa. Yuk, simak selengkapnya!
Seragam Mahasiswa PKN STAN
Seragam mahasiswa PKN STAN menjadi salah satu ciri khas yang membedakan mereka dari mahasiswa perguruan tinggi lain.
Seragam ini tidak hanya menonjolkan identitas sebagai bagian dari kampus kedinasan, tetapi juga melatih mahasiswa untuk selalu tampil rapi dan profesional.
Setiap mahasiswa PKN STAN diwajibkan mengenakan seragam sesuai jurusan dan hari tertentu. Berikut adalah beberapa jenis seragam mahasiswa PKN STAN yang umum digunakan:
1. Seragam Formal
Biasanya digunakan untuk kegiatan perkuliahan reguler. Seragam formal meliputi kemeja putih lengan panjang, celana panjang hitam untuk pria, dan rok hitam untuk wanita.
2. Seragam Praktikum
Beberapa jurusan memiliki seragam khusus untuk kegiatan praktikum. Contohnya, mahasiswa jurusan Bea Cukai memiliki seragam bernuansa militer.
3. Seragam Olahraga
Selain seragam formal, mahasiswa juga memiliki seragam olahraga yang digunakan pada saat kegiatan fisik atau olahraga wajib.
Seragam PKN STAN Wanita
Bagi mahasiswa wanita, seragam PKN STAN memiliki ketentuan khusus. Seragam ini dirancang agar tetap terlihat profesional.
Namun tetap mematuhi aturan berpenampilan yang sopan dan rapi. Berikut adalah beberapa poin penting tentang seragam PKN STAN untuk wanita:
1. Atasan Kemeja Putih
Wanita diwajibkan mengenakan kemeja putih lengan panjang yang dipadukan dengan rok hitam. Rok harus panjang hingga menutupi lutut dan tidak ketat.
2. Jilbab (Opsional)
Bagi mahasiswa yang menggunakan jilbab, warna yang diperbolehkan adalah hitam polos tanpa motif.
3. Aksesori Minimalis
Mahasiswa wanita tidak diperkenankan menggunakan aksesoris berlebihan. Penampilan harus tetap sederhana dan profesional.
Seragam PKN STAN Bea Cukai
Salah satu seragam yang paling menarik perhatian adalah seragam khusus untuk mahasiswa jurusan Bea Cukai.
Seragam ini memiliki desain yang berbeda dari jurusan lain karena mencerminkan fungsi kedinasan yang lebih spesifik. Berikut adalah detailnya:
1. Seragam Dinas
Mahasiswa Bea Cukai mengenakan seragam dengan nuansa militer, yang terdiri dari atasan berwarna biru gelap dan celana panjang senada. Atribut pangkat dan badge Bea Cukai juga terpasang pada seragam ini.
2. Sepatu Formal
Sepatu yang digunakan harus berwarna hitam dan bertipe formal.
3. Topi Dinas
Sebagai pelengkap, mahasiswa Bea Cukai juga menggunakan topi dinas sesuai aturan yang berlaku.
Seragam ini tidak hanya melatih kedisiplinan tetapi juga membiasakan mahasiswa untuk siap bekerja di lingkungan Bea Cukai yang profesional.
Ketentuan Aturan Seragam PKN STAN
Seragam PKN STAN menetapkan aturan ketat terkait penggunaan seragam untuk memastikan semua mahasiswa mematuhi standar kedisiplinan kampus.
Beberapa ketentuan penting yang harus dipatuhi oleh mahasiswa adalah:
1. Waktu Pemakaian
Setiap jenis seragam memiliki jadwal penggunaannya masing-masing. Misalnya, seragam formal digunakan pada hari Senin hingga Kamis, sementara Jumat biasanya menggunakan seragam batik atau seragam olahraga.
2. Kerapian
Seragam harus selalu dalam kondisi rapi dan bersih. Kemeja harus dimasukkan ke dalam celana atau rok, dan mahasiswa dilarang mengenakan seragam yang kusut.
3. Atribut Resmi
Mahasiswa wajib menggunakan atribut resmi, seperti pin Seragam PKN STAN, badge jurusan, dan kartu identitas mahasiswa.
Mahasiswa yang melanggar aturan terkait seragam dapat dikenakan sanksi disiplin. Oleh karena itu, penting untuk selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Penutup
Seragam PKN STAN bukan hanya sekadar pakaian, melainkan simbol kedisiplinan, profesionalisme, dan identitas mahasiswa kedinasan.
Dengan mengetahui detail seragam PKN STAN, calon mahasiswa dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti aturan yang berlaku selama masa pendidikan.
Untuk memastikan kamu siap menghadapi seleksi masuk PKN STAN dan memahami aturan-aturan penting, bergabunglah dengan bimbel STAN Online dari ASN Institute.
Dapatkan panduan lengkap untuk sukses masuk PKN STAN dan raih masa depan cerah bersama kampus kedinasan terbaik di Indonesia!