Surat keterangan aktif bekerja merupakan salah satu dokumen penting yang sering dibutuhkan dalam berbagai keperluan administratif, terutama dalam proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Surat ini berfungsi untuk mengonfirmasi bahwa seseorang masih aktif bekerja di sebuah instansi atau perusahaan dalam kurun waktu tertentu.
Bagi pelamar PPPK, surat keterangan aktif bekerja adalah dokumen wajib yang perlu dilampirkan untuk menunjukkan pengalaman kerja yang relevan dengan posisi yang dilamar.
Selain itu, surat ini juga diperlukan sebagai bukti legal bahwa pelamar telah memenuhi persyaratan minimal waktu kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rekrutmen PPPK tahun 2024, surat keterangan aktif bekerja menjadi bagian penting dari berkas administrasi yang harus diserahkan.
Artikel ini akan menjelaskan lebih lanjut mengenai fungsi, format, dan cara mendapatkan surat keterangan aktif bekerja, terutama bagi pelamar PPPK Teknis.
Surat Keterangan Aktif Bekerja PPPK
Surat keterangan aktif bekerja untuk PPPK adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang telah bekerja dalam sebuah instansi pemerintah atau perusahaan selama kurun waktu tertentu.
Surat ini wajib ditandatangani oleh pimpinan unit kerja atau pejabat yang berwenang di instansi tersebut. Untuk pelamar PPPK Teknis 2024, surat ini harus mencantumkan informasi bahwa pelamar telah bekerja selama minimal dua tahun berturut-turut di instansi tempat ia bekerja saat ini.
Berikut adalah informasi yang biasanya tercantum dalam surat keterangan aktif bekerja:
- Identitas Pemberi Keterangan: Nama, NIP (Nomor Induk Pegawai), jabatan, dan unit kerja dari pejabat yang memberikan keterangan.
- Identitas Pegawai: Nama lengkap, NIK (Nomor Induk Kependudukan), tempat dan tanggal lahir, serta unit kerja tempat pegawai tersebut bekerja.
- Status Keaktifan: Pernyataan resmi bahwa pegawai tersebut aktif bekerja di instansi tersebut selama periode waktu yang ditentukan (minimal dua tahun).
- Tanda Tangan dan Stempel Resmi: Dokumen ini harus dilengkapi dengan tanda tangan pimpinan dan stempel instansi sebagai bukti keabsahan.
Bagi pelamar PPPK Teknis 2024, surat keterangan aktif bekerja sangat penting sebagai salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi. Pelamar yang memenuhi syarat ini biasanya adalah:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.
- Tenaga non-ASN, baik yang terdaftar di database tenaga non-ASN BKN maupun yang telah bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun berturut-turut.
Surat keterangan aktif bekerja ini harus disiapkan dengan format yang sesuai dengan ketentuan dalam Lampiran III Pengumuman PPPK Teknis 2024, agar dokumen dapat diterima oleh panitia seleksi.
Contoh Surat Keterangan Aktif Bekerja PPPK
Download file contoh surat keterangan aktif bekerja pppk disini:
Cara Memperoleh Surat Keterangan Aktif Bekerja
Untuk mendapatkan surat keterangan aktif bekerja, pelamar harus mengajukan permohonan kepada pimpinan unit kerja atau pejabat yang berwenang di instansi tempat mereka bekerja.
Berikut adalah langkah-langkah umum untuk memperoleh surat tersebut:
- Ajukan Permohonan: Ajukan surat permohonan kepada atasan langsung atau pejabat berwenang di unit kerja. Sertakan informasi mengenai kebutuhan surat ini untuk keperluan pendaftaran PPPK.
- Verifikasi Data: Pastikan semua data yang akan dicantumkan dalam surat sudah benar, mulai dari nama, NIK, hingga periode waktu kerja. Kesalahan dalam data bisa menyebabkan surat ditolak atau tidak berlaku.
- Tanda Tangan dan Stempel: Setelah surat dibuat, pastikan surat tersebut ditandatangani oleh pimpinan unit kerja dan dicap stempel resmi instansi.
Surat keterangan aktif bekerja ini harus diajukan dengan hati-hati dan sesuai dengan format yang ditentukan agar dapat diterima oleh panitia seleksi.
Jika surat keterangan kerja yang diserahkan tidak sesuai format atau tidak valid, hal ini dapat mempengaruhi proses seleksi pelamar.
Kesimpulan
Surat keterangan aktif bekerja merupakan salah satu dokumen yang sangat penting dalam proses pendaftaran PPPK Teknis 2024.
Surat ini tidak hanya berfungsi sebagai bukti pengalaman kerja, tetapi juga memastikan bahwa pelamar masih aktif bekerja di instansi terkait.
Oleh karena itu, pelamar harus memastikan bahwa surat ini sesuai dengan format yang telah ditentukan dan diajukan dengan benar.
Dengan adanya surat keterangan aktif bekerja, pelamar PPPK Teknis dapat memenuhi salah satu syarat utama dalam proses seleksi.
Pastikan Anda mempersiapkan dokumen ini sebaik mungkin untuk mendukung kesuksesan dalam seleksi PPPK tahun 2024.