Syarat Masuk Poltekip dan Poltekim – Halo Sobat ASN Institute, kali ini mimin akan sedikit berbagi sedikit informasi salah satu sekolah kedinasan yang rutin buka tiap tahunnya. Bagi sobat-sobat yang ingin langsung menjadi CPNS setelah lulus kuliah nanti, tidak ada salahnya menyimak info dari kami. Sekolah kedinasan yang kami mau bahas ini berada di bawah naungan langsung.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau lebih dikenal dengan sebutan Kemenkumham juga memiliki sekolah kedinasan, tidak cuma satu, tapi ada dua sekolah kedinasan yang dimiliki Kemenkumham, yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Dilansir dari situs resmi https://poltekip.ac.id/, Poltekip merupakan pendidikan kedinasan diingkungan Kementerian Hukum dan HAM berbasi vokasi yang mempunyai amanat meningkatkan kapasitas SDM Hukum dan HAM di bidang pemasyarakatan. Adapun program studi yang ditawarkan oleh Poltekip, ada tiga, yakni:
1. DIV Manajemen Pemasyarakatan
2. DIV Teknik Pemasyarakatan
3. DIV Bimbingan Pemasyarakatan
Selanjutnya, Poltekim merupakan sebuah lembaga sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang menyelenggarakan pendidikan profesional kedinasan, terutama diarahkan pada penerapan keahlian, dan ilmu pengetahuan di bidang keimigrasian.
Poltekim yang sebelumnya dikenal dengan nama Akademi Imigrasi (AIM), seperti yang di ambil website resminya https://poltekim.ac.id/. Prodi yang ditawarkan oleh Poltekim ini empat, yaitu:
1. DIV Administrasi Keimigrasian.
2. DIV Hukum Keimigrasian
3. DIV Manajemen Teknologi Keimigrasian
4. DIII Keimigrasian
Nah bagi sobat-sobat ASN Institute yang berminat untuk mendaftar di Poltekip dan Poltekim, berikut beberapa syarat pendaftarannya untuk tahun ini:
1. Warga Negara Indonesia (Syarat Masuk Poltekip dan Poltekim)
merupakan warga negara Republik Indonesia sesuai dengan undang-undang;
2. Jenis Kelamin dan Pendidikan (Syarat Masuk Poltekip dan Poltekim)
Pria/Wanita yang pendidikan terakhirnya SMA/SMK/MA;
3. Usia (Syarat Masuk Poltekip dan Poltekim)
Usia tepat di tanggal 1 April 2021 sekurang-kurangnya 17 tahun dan tidak lebih dari usia 22 tahun 0 bulan 0 hari, dengan melampirkan Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
4. Tinggi Badan (Syarat Masuk Poltekip dan Poltekim)
Tinggi badan minimal 170 cm untuk Pria, dan minimal 160 cm untuk Wanita, berat badan ideal (seimbang) berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan pada saat tes Kesehatan;
5. Tato dan Tindik (Syarat Masuk Poltekip dan Poltekim)
Bagi taruna, tidak pernah memiliki tato atau bekas tato dan tidak pernah memiliki tindik atau bekas tindik di telinga atau di seluruh badan, dan bagi taruni, tidak pernah mempunyai tato atau bekas tato dan tidak pernah mempunyai tindik atau bekas tindik di anggota badan lainnya kecuali telinga dan tidak pernah mempunyai tindik atau bekas tindik di telinga lebih dari sepasang, pada telinga kiri dan kanan;
6. Berbadan Sehat dan Bebas Narkoba (Syarat Masuk Poltekip dan Poltekim)
Memiliki badan sehat, tidak pernah mengalami cacat fisik dan mental, tidak pernah terdiagnosa dari HIV/AIDS, tidak pernah memakai narkoba, tidak menggunakan kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, bisu, dan buta warna;
7. Status Pernikahan (Syarat Masuk Poltekip dan Poltekim)
Belum pernah menikah dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Belum Menikah dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup untuk tidak menikah selama mengikuti proses pendidikan;
8. Wilayah Kerja (Syarat Masuk Poltekip dan Poltekim)
Bersedia untuk ditempatkerjakan di seluruh wilayah kerja Kemenkumham khususnya di bidang Pemasyarakatan dan Imigrasi;
9. Drop Out (DO) (Syarat Masuk Poltekip dan Poltekim)
Tidak pernah mengalami drop out (DO) dari Poltekip dan Poltekim dan/atau Sekolah Kedinasan lainnya;
10. Surat Pernyataan (Syarat Masuk Poltekip dan Poltekim)
Mengisi secara benar formulir surat pernyataan yang telah disediakan website, juga melengkapi surat keterangan lainnya setelah nantinya dinyatakan lulus sebagai Calon Taruna/Taruni;
11. Ikatan Kerja (Syarat Masuk Poltekip dan Poltekim)
Tidak sedang menjalani pekerjaan/kontrak/ikatan dinas dengan perusahaan/instansi lain;
Kesimpulan Mengenai Syarat Masuk Poltekip dan Poltekim
Demikian beberapa informasi dari mimin terkait Syarat Masuk Poltekip dan Poltekim yang berada di lingkungan Kemenkumham, bagi Sobat ASN Institute yang tertarik, silahkan persiapkan diri dari sekarang yah.
Salah satu yang bisa sobat asn persiapkan adalah kesiapan mental dan fisik, karena sekolah kedinasan biasanya akan menerapkan alur pendaftaran yang sangat panjan dan ini sangat menguras fisk dan mental sobat asn sekalian.
Sobat asn juga sudah bisa mempersiapkan diri dengan mengikuti bimbel sekolah kedinasan agar nantinya sudah siap dalam mengerjakan tes dan ujian yang akan dihadapi nantinya, untuk info lebih lanjut sobat asn bisa mengujungi laman resmi kami di www.asninstitute.id
Referensi: Detik dan dikdin.bkn.go.id