Pangkat Jabatan PNS Berlaku 6 Periode Tahun 2024
Mulai Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengubah periode Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari yang sebelumnya berlaku selama 2 periode menjadi 6 periode. Hal ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemangkasan proses bisnis dan percepatan layanan kepegawaian. Perubahan ini diatur dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat […]
Pangkat Jabatan PNS Berlaku 6 Periode Tahun 2024 Read More »