Tahapan seleksi IPDN saat bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. IPDN merupakan salah satu Sekolah Kedinasan yang paling favorit dan menjadi incaran calon lulusan SMA.
Memang sebagian besar sebagian mahasiswa mengincar SBMPTN, namun sebagian lagi ada yang targetnya masuk Sekolah Kedinasan seperti IPDN.
Akan tetapi sayangnya, terkadang yang bercita-cita ke Sekolah Kedinasan masih kekurangan informasi terkait pendaftaran, proses seleksi, hingga syarat masuknya.
Jika Kamu ingin masuk ke IPDN, maka minimal harus duduk di kelas 12. Berikut ini adalah penjelasan terkait Tahapan tes IPDN, syarat, dan fakultas, antara lain:
Fakultas dan Jurusan di IPDN
IPDN memang dikenal sebagai salah satu Perguruan Tinggi atau Sekolah Kedinasan di lingkungan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang telah menyiapkan kader pemerintah di tingkat pusat dan daerah.
Jadi sebelum Kamu memilih program studi D4 di IPDN maka harus tahu dulu fakultasnya.
Ada beberapa fakultas yang bisa Kamu pilih untuk masuk ke IPDN.
Fakultas Hukum
Untuk Fakultas Hukum Tata Kelola Pemerintahan, jurusannya hanya ada tiga yaitu:
Praktik Kepolisian Tata Pamong, Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik.
Fakultas Manajemen
Sedangkan, Fakultas Manajemen Pemerintahan terdiri jurusan Administrasi Pemerintah Daerah, Keuangan Publik, dan Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintah.
Fakultas Politik Pemerintahan
Fakultas ini terdiri dari Jurusan Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat, Jurusan Studi Kebijakan Publik, dan Jurusan Politik Indonesia Terapan.
Dari beberapa jurusan di atas, ada berbagai macam profesi dalam birokrasi pemerintahan yang akan menanti lulusan IPDN.
Ilmu Pemerintahan yang biasanya dipelajari selama kuliah di IPDN harus diterapkan dalam mengambil keputusan publik.
Prospek dari Alumni IPDN
Selain biaya sekolah IPDN yang gratis, ternyata tawaran Ikatan Dinas menjadi iming-iming yang sangat menggiurkan untuk mengikuti proses penerimaan IPDN.
Bahkan, salah satu syarat agar masuk IPDN yaitu bersedia menjadi CPNS/PNS.
Jadi Kamu sudah bisa membayangkan dulu bagaimana jika bergabung di IPDN. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok seorang yang berstatus PNS golongan IIId telah mencapai Rp2.920.800,00 hingga Rp4.797.000,00 per bulan.
Jadi seorang yang berstatus PNS golongan IV berhak atas gaji per bulan sebesar Rp3.044.300,00 hingga Rp 5.661.700,00.
Ini sebenarnya belum termasuk tunjangan ASN, jadi masih ada gaji lainnya.
Cara Daftar IPDN
Pada dasarnya, cara masuk IPDN sangat mudah dan cepat. Terdapat beberapa tahap masuk IPDN yang perlu dicermati berikut ini.
1. Pembuatan Akun Terlebih Dahulu
Pertama, akun memang harus dibuat secara online melalui laman SSCASN. Untuk menu DIKDIN IPDN, Kamu bisa pilih Daftar IPDN. Kemudian, langsung klik “Registrasi” untuk membuat membuat akun.
Setelah itu, bisa lengkapi formulir data diri, lalu lanjut klik “Lanjutkan”. Sebelumnya Kamu harus klik “Proses pendaftaran akun,” lalu pastikan data telah benar. Kemudian, bisa cetak kartu yang memuat informasi akun.
2. Melakukan Pendaftaran IPDN
Langkah yang kedua, Kamu bisa langsung Akses kembali laman SSCASN. Umumnya, pada menu DIKDIN IPDN, Kamu bisa memilih Daftar IPDN.
Kemudian, bisa lanjut Log in menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Setelah itu, bisa Isi form yang disediakan dan upload files diminta.
Setelah itu, bisa Kamu klik “Akhiri proses” setelah data terisi dengan benar. Lalu bisa cetak kartu pendaftaran IPDN untuk dibawa ketika ujian.
3. Lakukan Verifikasi
Data pendaftaran nantinya akan langsung diverifikasi. Kamu juga bisa memeriksa status verifikasi dengan log in kembali ke laman SSCASN.
4. Lakukan Pembayaran
Apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka Kamu bisa memperoleh kode billing untuk pembayaran pendaftaran (Rp50.000 pada tahun 2020).
Jadi setelah membayar dan diverifikasi, Kamu bisa langsung mencetak kartu ujian dari laman SSCN.
Hal ini tentunya untuk mengikuti Seleksi Kompetensi dasar (SKD). Jadi semua tahapan pendaftaran IPDN harus Kamu ikuti dengan cermat.
Tahapan Tes IPDN
Jika Kamu sudah memahami cara daftar IPDN, berikut adalah tahap tes masuk IPDN yang terakhir berlaku
1. Seleksi Administrasi IPDN
Calon mahasiswa IPDN harus mengisi dan menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi pemerintah. Berkas-berkas tersebut biasanya terdiri dari surat lamaran, foto copy ijazah, foto copy transkrip nilai, dan lain-lain.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan salah satu tahapan tes IPDN yang pertama.
Materi yang biasanya diujikan hanya mencakup Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Bahkan, saat ini SKD berupa Computer Assisted Test (CAT) dengan jumlah soal mencapai 100 butir ( 35 TIU, 30 TWK, dan 35 TKP). Pada tahapan masuk IPDN yang pertama ini, Kamu harus bisa memperoleh nilai lebih dari skor ambang batas yang ditentukan (80 untuk TIU, 65 untuk TWK, dan 126 untuk TKP).
Sistem penilaian TWK dan TIU harus mendapatkan skor 5 untuk jawaban benar. Sedangkan, skor 0 untuk jawaban salah atau kosong (tidak dijawab).
Skor TKP hanya berkisar dari 1 sampai 5, dan skor 0 untuk jawaban kosong
Jika Kamu mau memperdalam kemampuan menjawab SKD, disarankan untuk latihan tryout kedinasan bersama ASN Institute
3. Tes kesehatan tahap I
Apabila lolos SKD, Kamu bisa langsung mengikuti tahapan seleksi IPDN selanjutnya, yakni Tes Kesehatan.
Calon peserta harus menjalani tes kesehatan untuk memastikan bahwa mereka memiliki kondisi fisik yang memenuhi syarat untuk menjadi PNS.
Tes kesehatan biasanya meliputi pemeriksaan golongan darah, pemeriksaan tekanan darah, tes kesehatan mata, tes urine, tes buta warna, pemeriksaan kesehatan gigi, serta pemeriksaan kesehatan paru-paru, dan tes lain yang dianggap perlu.
4. Tes Psikologi, integritas dan kejujuran.
Tes ini bisa berupa tes tulis atau tes lisan yang dilakukan oleh POLDA daerah yang Kamu pilih untuk test.
Tes psikologi biasanya untuk mengukur kepribadian, minat, dan motivasi seseorang.
Tes integritas bertujuan untuk mengukur seberapa teguh seorang dalam menjalankan prinsip-prinsip yang benar dan terpuji sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Tes kejujuran bertujuan untuk mengukur seberapa teguh seorang dalam tidak berbohong atau tidak memanipulasi data atau informasi.
5. Pemantauan terakhir (Pantukhir)
Pada tahapan ini bisa dikatakan Kamu telah 80% akan lulus, namun disini akan dilakukan beberapa hal meliputi:
- Verifikasi faktual dokumen persyaratan administrasi pendaftaran
- Tes Kesehatan tahap II
- Tes kesamaptaan dan
- pemeriksaan penampilan
Setelah melalui sejumlah tahapan seleksi tersebut, selanjutkan akan diumumankan hasil pantukhir apakah lolos menjadi praja IPDN atau tidak.
Apabila Kamu lolos hingga tahap akhir tes, maka tahap selanjutnya adalah melakukan registrasi sebagai Calon Praja IPDN.
Syarat IPDN
Selanjutnya, ada beberapa ketentuan-ketentuan khusus yang wajib dipenuhi jika ingin daftar IPDN.
Berikut ini sudah ada beberapa syarat masuk yang bisa Kamu ketahui, antara lain:
- Umur minimal 16 tahun, maksimal 21 tahun
- Tinggi badan minimal laki-laki sekitar 160 cm, perempuan 155 cm
- Tidak bertindik bagi laki-laki dan tidak bertato
- Tidak menggunakan lensa kontak atau kacamata atau minus
- Belum pernah menikah, bagi yang perempuan belum pernah hamil atau melahirkan.
Jika Kamu sudah memenuhi syarat masuk IPDN di atas, maka segera mengakses SPCP untuk mengetahui persyaratan dan jadwal tes IPDN (syarat lengkapnya klik tautan)
Tahap tes IPDN yang ada di atas memang sangat mudah dan cepat. Namun memahami tahap pendaftaran masuk IPDN saja tidak cukup untuk lolos.
Kamu harus belajar dengan tekun.
ASN institute menyediakan program bimbingan belajar IPDN online yang bisa Kamu ikuti darimana saja